Senin, 12 Oktober 2026

SAH! Pemerintah Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah, CPNS 2027 juga Dibuka

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 12 Oktober 2026 | 08:05 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf usulkan afirmasi bagi honorer (DPR RI)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf usulkan afirmasi bagi honorer (DPR RI)

Baca Juga: Jangan Hanya Negeri, DPR Minta Kesejahteraan Guru dan Tendik Swasta juga Diperhatikan

Afirmasi Bagi Honorer Tak Lolos Seleksi PPPK

Selain membahas pembiayaan gaji PPPK, Komisi II DPR RI juga menampung aspirasi terkait tenaga non-ASN yang hingga kini belum memperoleh kesempatan menjadi PPPK.

Dede menyebut, sebagian tenaga tersebut belum terakomodasi karena tidak lolos seleksi sebelumnya atau tidak mendapatkan formasi yang sesuai.

Untuk mengatasi persoalan itu, Komisi II mendorong penerapan kebijakan afirmasi bagi tenaga yang telah lama mengabdi, terutama di sektor pendidikan.

“Nah pada sekarang kami sudah menerima juga masukan-masukan ada yang belum terbawa. Kenapa belum terbawa? Mungkin kemarin nggak lolos, mungkin kemarin tidak masuk dalam formasi, dan seterusnya. Nah memang agak sulit, ini kita minta ada namanya afirmasi. Kedepan ini ada namanya afirmasi. Apa itu afirmasi? Afirmasi itu diberikan kepada mereka yang sudah bertugas lebih dari lima tahun. Yang sudah menjalani tugas terutama tadi di sektor pendidikan,” ungkapnya.

Baca Juga: SELAMAT! 230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat jadi Penuh Waktu Tanpa Tes, Semua Biaya Ditanggung APBN

Dede menambahkan, lamanya masa pengabdian perlu menjadi pertimbangan dalam penerapan kebijakan afirmasi. Dengan demikian, tenaga yang telah bertahun-tahun menjalankan tugas tidak kehilangan kesempatan hanya karena adanya pelamar baru dalam proses rekrutmen.

“Jangan nanti misalnya tiba-tiba yang masuk baru-baru semua. Kenapa? Karena ada CPNS. CPNS juga tetap dibuka. Masih ada lowongan buat CPNS lagi tahun 2027,” ujarnya.

Dede menjelaskan, kebijakan afirmasi PPPK diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar bagi tenaga yang telah lama mengabdi, tanpa menutup kesempatan bagi calon pegawai baru melalui seleksi CPNS.

Di sisi lain, pengalihan pembiayaan gaji PPPK kepada pemerintah pusat diharapkan mampu mengurangi tekanan terhadap anggaran daerah sehingga pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih leluasa untuk membiayai kebutuhan lainnya.

Baca Juga: DPR Beri Bocoran Skema PPPK 2027, Gaji Diambil Alih Pemerintah Pusat?

“Nah itu yang kita harapkan dengan bantuan keuangan seperti ini turun menjadi DAU itu daerah bisa lebih bernapas,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X