Kamis, 10 September 2026

Jangan Ada Lagi Kontrak! DPR Sodorkan Solusi Anggaran Pengangkatan Guru PPPK jadi PNS, Salah Satunya Pangkas Anggaran MBG

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 9 September 2026 | 08:22 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Mesakh Mirin menyodorkan alternatif anggaran pengangkatan guru PPPK jadi PNS dengan memangkas anggaran MBG (Dok. DPR RI)
Anggota Komisi II DPR RI Mesakh Mirin menyodorkan alternatif anggaran pengangkatan guru PPPK jadi PNS dengan memangkas anggaran MBG (Dok. DPR RI)

PORTALOKA.ID - Pengangkatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat sambutan positif berbagai pihak.

Begitu pun dengan Komisi II DPR RI yang ikut menyambut baik rencana pengangkatan guru PPPK menjadi PNS.

Kebijakan yang akan mulai berlaku pada awal 2027 itu diharapkan dapat memberikan kepastian status kepegawaian bagi para guru PPPK sekaligus memastikan mereka memperoleh hak-hak sebagai ASN.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI Mesakh Mirin.

Baca Juga: BRI Hadirkan Promo Menarik Menyambut Hari Pelanggan Nasional 2026, Dari Diskon hingga Promo Cashback

Mesakh berharap para guru PPPK tidak lagi berada dalam status kontrak dan dapat memperoleh kepastian sebagai aparatur sipil tetap.

“Diharapkan diangkat menjadi aparatur sipil tetap, tidak kontrak lagi. Kedua mendapatkan hak-hak seperti aparatur sipil negara,” ujar Mesakh dalam keterangannya, dikutip Rabu, 9 September 2026.

Menurut dia, kebutuhan anggaran untuk mendukung pengangkatan tersebut dapat diupayakan melalui efisiensi belanja pemerintah.

Mesakh menilai masih terdapat anggaran kementerian dan lembaga yang dapat dievaluasi, khususnya belanja yang tidak bersifat mendesak dan tidak langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: DPR Beri Bocoran Skema PPPK 2027, Gaji Diambil Alih Pemerintah Pusat?

“Anggaran efisien kan program besar-besar ini untuk CPNS baru, dari program-program besar di beberapa kementerian lembaga, seperti MBG dan beberapa kementerian lain anggarannya bisa dipergunakan,” kata Politisi Fraksi PAN itu.

Mesakh mencontohkan sejumlah belanja dalam program pemerintah yang menurutnya masih dapat diefisienkan.

Ia berpandangan, penghematan dari belanja yang tidak urgent dapat dialihkan untuk mendukung kebutuhan yang lebih prioritas, termasuk pemenuhan hak dan kepastian status para guru PPPK.

“Yang tidak urgen gitu menurut saya harus diefisienkan,” pungkasnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X