Kamis, 20 Agustus 2026

Dukung Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu, Menag: Berlaku juga Bagi Guru Madrasah

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 20 Agustus 2026 | 08:14 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar dukung guru madrasah PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu (Kemenag)
Menteri Agama Nasaruddin Umar dukung guru madrasah PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu (Kemenag)

PORTALOKA.ID - Pemerintah menyiapkan skema baru untuk guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu.

Skema tersebut berupa peralihan status bagi guru PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Sementara, bagi guru PPPK penuh waktu akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui seleksi CPNS 2027.

Terkait hal itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendukung kebijakan tersebut.

Baca Juga: BRI Eco Culture Market 2026 Bali Sukses Digelar, Dari Fesyen hingga Kuliner Laris Diburu

Menurut Menag, skema tersebut dinilai dapat dilaksanakan karena Kementerian Agama (Kemenag) telah melakukan penghitungan dan simulasi.

Nasaruddin juga menegaskan bahwa skema peralihan status guru PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu, serta PPPK jadi PNS berlaku bagi guru madrasah.

“Sama dengan apa yang disampaikan tadi oleh Ibu MenPAN RB. Jadi (untuk guru) madrasah juga sudah sesuai dengan perhitungan-perhitungan dan simulasi juga yang telah dilakukan. Sehingga mungkin lebih sederhana di Kementerian Agama (dalam pelaksanaannya),” ujar Menag, dikutip Portaloka.id, Kamis, 20 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Menag setelah sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (MenPAN RB) memaparkan skema yang disiapkan pemerintah dalam penyelesaian status guru.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Beri Peluang Guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu jadi PNS 2027, MenPAN RB: Proyeksi Kebutuhan Guru Nasional 526.689 Formasi

Sebelumnya, MenPAN RB, Rini Widyantini menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPR telah menyepakati skema bagi PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru untuk menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Adapun bagi guru berstatus PPPK penuh waktu berkesempatan untuk menjadi PNS melalui seleksi CPNS.

“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftarannya di tahun awal 2027,” ujar Menteri PANRB, Rini Widyantini.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X