Senin, 21 September 2026

Mendagri Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman, Pemerintah Pusat Setujui Tambahan TKD Rp18,9 Triliun

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 21 September 2026 | 07:49 WIB
Mendagri Tito Karnavian pastikan gaji PPPK daerah aman (Instagram @titokarnavian)
Mendagri Tito Karnavian pastikan gaji PPPK daerah aman (Instagram @titokarnavian)

PORTALOKA.ID - Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menjamin gaji PPPK daerah aman.

Menurut Tito gaji PPPK dalam posisi aman setelah pemerintah pusat menyetujui tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp18,9 triliun.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito Karnavian melalui keterangan resmi, di sela-sela acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 18 September 2026.

Baca Juga: Mulai 2027 Gaji PPPK Ditanggung APBN, Pemda Tak Boleh Lagi Alasan Efisiensi

Tito menambahkan, langkah itu diambil guna mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja atau perumahan tenaga kerja PPPK oleh pemerintah daerah akibat keterbatasan fiskal daerah.

Mendagri mengungkapkan, alokasi tambahan dana tersebut diprioritaskan bagi 540 pemerintah daerah yang mengalami kendala anggaran.

"Saya sudah perjuangkan. Sudah bertemu langsung dengan Keuangan, pernah ketemu Presiden, sehingga kemudian diberikan tambahan TKD sebesar Rp18,9 triliun untuk 540 daerah," ujar Tito Karnavian.

Pemda Sambut Baik Kebijakan Pusat

Dukungan dari pusat tersebut disambut baik oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Pengukuhan PIMDA dan 13 Korwil PGMM Kabupaten Bogor Sukses Digelar, Wadah Baru Perjuangan Guru Madrasah

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, berharap skema penganggaran PPPK ke depan dapat diintegrasikan secara berkelanjutan dalam skema Dana Alokasi Umum (DAU).

Menurutnya, peran tenaga PPPK sangat penting dalam menopang pelayan publik dasar di kawasan daerah.

"Karena biar bagaimana, mereka banyak yang difungsikan untuk tenaga kependidikan, guru, banyak juga untuk tenaga kesehatan, dan tentu masih sangat dibutuhkan," kata Andi Sudirman.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: infopublik.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X