PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung.
PPPK Paruh Waktu akan segera beralih status menjadi PPPK penuh waktu.
Kanwil Kemenag Lampung pun bergerak cepat melakukan persiapan peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu.
Langkah tersebut diawali dengan Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Yan Maradonna secara luring dan daring, pada Senin, 5 Agustus 2026.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha serta pengelola kepegawaian dari masing-masing satuan kerja.
Dalam arahannya, Yan Maradonna menginstruksikan seluruh pengelola kepegawaian di tingkat kabupaten/kota untuk segera mendata dan mengusulkan PPPK Paruh Waktu di wilayahnya.
Ia menekankan pentingnya ketepatan waktu agar proses pengusulan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan pusat.
"Semua usulan dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota harus sudah masuk ke Kantor Wilayah paling lambat Kamis, 6 Agustus 2026, pukul 16.00 WIB. Berkas ini akan langsung kami teruskan ke Biro SDM Kementerian Agama untuk pengusulan formasi ke Kementerian PAN-RB dan semua tahapan proses ini tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apapun," tegas Yan Maradonna.
Baca Juga: 2.400 PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat jadi Penuh Waktu? Begini Kata Badan Kepegawaian
Sementara itu, Ketua Tim SDM Kanwil Kemenag Lampung, G. Agung SAN, memaparkan detail teknis pengalihan status tersebut.
Agung mengingatkan para pengelola kepegawaian untuk memperketat proses verifikasi dan validasi dokumen agar tidak ada kesalahan administratif.
"Selain kelengkapan dokumen, proses pengalihan status dari PPPK paruh waktu ke PPPK ini juga akan mempertimbangkan aspek kedisiplinan serta evaluasi kinerja pegawai," ujar Agung.
Berdasarkan data awal, terdapat 188 orang PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung. Namun, setelah dikurangi 5 orang yang mengundurkan diri dan 2 orang yang habis masa perjanjian kerjanya, jumlah akhir pegawai yang diusulkan menjadi PPPK adalah sebanyak 181 orang.
Artikel Terkait
Sudah Tiga Bulan Lapor Polisi, Korban Dugaan Pencurian di Palopo Berharap Dapat Kepastian Penanganan
15 Poster HUT RI ke-81 GRATIS untuk Instagram hingga WhatsApp, Cek Link Downloadnya di Sini!
Guru Madrasah Swasta Menagih Kesetaraan Status dan Kesejahteraan: Negara Jangan Baru Hadir saat Menjelang Pensiun
Bermula dari Tren Medsos, Wisata Paddle Board Baros jadi Daya Tarik Baru Pesisir Bantul Yogyakarta
Mau Ikut Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka? Pendaftaran Peserta Dibuka Mulai 5 Agustus 2026, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan
Kronologi Mobil MBG Terjun dari Jembatan Raas Madura hingga Terperosok ke Tepi Pantai
Bupati Ciamis Resmikan Kantor Desa Awiluar, Ajak Perangkat Desa Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Ucapan Nirempati Berujung Duka Kepulangan Pasien BPJS, Jadi Pelajaran bagi Nakes untuk Punya Sisi ‘Einfuhlung’