Kamis, 6 Agustus 2026

181 PPPK Paruh Waktu Segera Beralih Status jadi Penuh Waktu, Kanwil Kemenag Lampung Beri Batas Waktu Pengajuan hingga 6 Agustus 2026

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 6 Agustus 2026 | 08:33 WIB
Ilustrasi - Kanwil Kemenag Lampung segera alih status 181 PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu (MenPAN RB)
Ilustrasi - Kanwil Kemenag Lampung segera alih status 181 PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu (MenPAN RB)
Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X