Rabu, 26 Agustus 2026

PPPK Jadi PNS Makin Menyala! Banggar Pastikan APBN Siap Dukung Anggaran Alih Status Kepegawaian

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 24 Agustus 2026 | 07:17 WIB
Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said pastikan APBN siap dukung alih status PPPK jadi PNS (Dok. DPR RI)
Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said pastikan APBN siap dukung alih status PPPK jadi PNS (Dok. DPR RI)

PORTALOKA.ID - Alih status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat dukungan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) siap untuk mendukung alih status PPPK jadi PNS termasuk skema PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, pemerintah bersama DPR telah menyiapkan skema agar alih status PPPK menjadi PNS maupun PPPK Paruh Waktu dapat berjalan. Salah satu pertimbangannya adalah meringankan beban fiskal pemerintah daerah.

“Pemerintah bersama dengan DPR, karena memang semua masalah ini terutama penetapan PPPK menjadi pegawai negeri dan juga pegawai paruh waktu itu bisa berjalan,” ujar Muhidin, dikutip Senin, 24 Agustus 2026.

Baca Juga: BRI Resmi Luncurkan BRImo Taiwan, Perluas Akses Layanan Keuangan bagi Diaspora Indonesia di Taiwan

Ia menjelaskan, dalam skema tersebut pemerintah pusat akan mengambil alih kewajiban pembiayaan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab daerah dan memasukkannya ke dalam APBN.

“Oleh karena itu untuk meringankan beban fiskal daerah maka pusat menarik ke Jakarta, semua kewajiban pekerjaan daerah itu ditarik dan dijadikan APBN. Jadi tidak memberi beban terlalu besar kepada daerah-daerah,” jelasnya.

Ia menilai langkah tersebut penting karena persoalan pembayaran PPPK selama ini menjadi salah satu masalah yang dihadapi pemerintah daerah.

Dengan dukungan pembiayaan dari pusat, beban tersebut diharapkan tidak lagi terlalu membebani kemampuan fiskal daerah.

Baca Juga: Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Dinilai Ringankan Beban Keuangan Daerah

“Insya Allah ke depan jauh lebih bagus. Karena kita sudah lihat masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah menyangkut masalah pembayaran PPPK nya dan paruh kerja itu sudah tidak menjadi beban bagi daerah-daerah,” tuturnya.

Terakhir, ia kembali menegaskan bahwa kesiapan pembiayaan tersebut telah menjadi perhatian pemerintah dan DPR sehingga pelaksanaan kebijakan PPPK menjadi pegawai negeri maupun PPPK paruh waktu dapat berjalan.

“Sudah siap,” pungkas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X