PORTALOKA.ID - Para calon penerima bantuan sosial (Bansos) 2026 dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), perlu mengetahui desil atau kelompok tingkat kesejahteraan keluarga.
Di sisi lain, ketidaksesuaian data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) juga dapat mempengaruhi penetapan sasaran bantuan sosial.
Oleh sebab itu, pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi data apabila desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Terlebih, masyarakat juga diketahui dapat mengajukan usul atau sanggah melalui sejumlah kanal yang disediakan Kemensos.
Baca Juga: Anggaran Cair! Ini Update Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 3, dari Syarat Penerima hingga Nominalnya
Secara daring, hal itu termasuk melalui aplikasi 'Cek Bansos', dan layanan pengaduan melalui WhatsApp.
Lantas, bagaimana cara mengajukan sanggah desil untuk pemutakhiran data Bansos 2026 bagi para calon penerimanya? Mari ketahui bersama.
Apa Itu Desil Bansos?
Berdasarkan penjelasan di situs resmi Kemensos, desil merupakan kelompok tingkat kesejahteraan keluarga yang dihitung berdasarkan sejumlah variabel sosial ekonomi.
Data yang digunakan mencakup kondisi individu seperti pekerjaan dan pendidikan, kondisi perumahan seperti kondisi rumah dan daya listrik, serta kepemilikan aset.
Baca Juga: Anggaran Cair! Ini Update Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 3, dari Syarat Penerima hingga Nominalnya
Dalam DTSEN, terdapat 10 kelompok desil bagi para calon penerima Bansos 2026.
Sebagai catatan, Desil 1 merupakan kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Desil tersebut bersifat dinamis sehingga dapat berubah mengikuti pemutakhiran data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Artikel Terkait
Pengukuhan PIMDA dan 13 Korwil PGMM Kabupaten Bogor Sukses Digelar, Wadah Baru Perjuangan Guru Madrasah
Mulai 2027 Gaji PPPK Ditanggung APBN, Pemda Tak Boleh Lagi Alasan Efisiensi
Mendagri Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman, Pemerintah Pusat Setujui Tambahan TKD Rp18,9 Triliun
Rakornas ICCN 2026 Akan Digelar di Jakarta, Lanjutkan Gaung World Conference on Creative Economy
BGN Dapat Alokasi Anggaran Rp240,20 Triliun pada 2027, Targetkan Jangkau 72 Juta Penerima MBG
5 Makanan Indonesia yang Punya Nama Unik, Ada Mi Lendir hingga Nasi Kentut
4 Langkah Cara Mengecek Penerima Bansos PKH 2026 Lewat Situs hingga Aplikasi Kemensos
Rakor Program MBG Kecamatan Sadananya, SPPG Gandeng BUMDes Berdayakan Petani dan Peternak Lokal
4 Program Bansos yang Cair di September 2026, Simak Cara Cek Desil Agar Tahu di Batas Aman atau Rentan!
Ciamis Terima 37 Unit Alat dan Mesin Pertanian Aspirasi Rina Sa'adah, Bupati Herdiat: Bantuan Sangat Bermanfaat dalam Hadapi Kemarau