PORTALOKA.ID - Indonesia Creative Cities Network (ICCN) akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada tanggal 24-25 Oktober 2026 Daerah Khusus Jakarta.
Rakornas tahun ini menjadi istimewa karena akan beriringan dan menindaklanjuti World Conference on Creative Economy (WCCE) yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 21-23 Oktober 2026.
Momentum ini diharapkan menjadi penghubung antara jejaring ekonomi kreatif nasional dengan agenda kreatif dunia.
Ketua Harian ICCN, Vicky Arief, menyampaikan bahwa Rakornas ICCN 2026 mengusung tema besar Indonesia Creative Connect 2026.
Baca Juga: Mendagri Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman, Pemerintah Pusat Setujui Tambahan TKD Rp18,9 Triliun
"Rakornas ICCN 2026 yang mengusung Indonesia Creative Connect 2026 akan semakin menarik karena menghadirkan pengurus, 38 Korda dan Jejaring se-Nusantara Raya," ujar Vicky Arief.
Menurutnya, kehadiran lengkap dari 38 Koordinator Daerah atau Korda dan seluruh jejaring ICCN dari Sabang sampai Merauke akan menjadikan Rakornas sebagai ajang konsolidasi terbesar untuk memperkuat ekosistem kota kreatif di Indonesia.
Selain agenda koordinasi nasional, Rakornas ICCN 2026 juga akan mengadakan Rapat Anggota Luar Biasa untuk merumuskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART organisasi.
Perumusan AD/ART ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan keberlanjutan organisasi ke depan.
Baca Juga: ICCN Dorong Persiapan Kota Padang sebagai Kota Gastronomi Dunia Unesco
Ketua Organizing Committee atau OC Rakornas, Muhamad Furqon yang juga menjabat sebagai Korda Daerah Khusus Jakarta, menyatakan pihaknya siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakornas.
Dengan rangkaian kegiatan yang terhubung langsung dengan World Conference on Creative Economy, Rakornas ICCN 2026 diharapkan dapat melahirkan gagasan kolaboratif dan rekomendasi konkret bagi pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Indonesia Creative Cities Network (ICCN) merupakan jejaring kota kreatif yang menjadi orkestrator dalam pengembangan ekosistem kota kreatif dan ekonomi kreatif di Indonesia.
Ekonomi Kreatif sendiri merupakan sektor usaha yang mengutamakan ide, pengetahuan, budaya dan warisan leluhur yang mencakup subsekor fotografi, film animasi, musik, arsitektur, seni pertunjukan dan lainnya.***
Artikel Terkait
Berkat Sundulan King Eze, PSGC Ciamis Bekuk Sumsel United 2-0 di Laga Pegadaian Championship
Kronologi Kasus Aniaya Balita di Palembang, Bermula saat Pengasuh Suapi Korban Sambil Main HP
Dari Alun-Alun Ciamis, Gerakan Gemar Didorong Jadi Budaya Hidup Sehat
Hadiri 36 Tahun HUMANIKA, Qodari Sebut Perjuangan Demokrasi Sejalan dengan Presiden Prabowo
BGN Layangkan Teguran ke Pegawai SPPG Bantul, Buntut Dugaan Konten Olok-olok Korban Keracunan MBG Karo
Moreno Soeprapto Klarifikasi dan Minta Maaf usai Terciduk Video Call saat Rapat DPR
Diduga Ejek Korban Keracunana MBG Karo, Pegawai SPPG Bantul Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf
Pengukuhan PIMDA dan 13 Korwil PGMM Kabupaten Bogor Sukses Digelar, Wadah Baru Perjuangan Guru Madrasah
Mulai 2027 Gaji PPPK Ditanggung APBN, Pemda Tak Boleh Lagi Alasan Efisiensi
Mendagri Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman, Pemerintah Pusat Setujui Tambahan TKD Rp18,9 Triliun