PORTALOKA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan pemerintahannya di Sulawesi Utara.
Sebelumnya diketahui, Sirajudin langsung ditahan KPK di Rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 22 September 2026.
Sehari sebelumnya, Sirajudin terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK bersama 13 orang di Jakarta, Bolmut dan Gorontalo.
Terkini, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menjelaskan konstruksi perkara yang menjerat Bupati Bolmut itu dengan menyebutkan inisial (SJL).
Baca Juga: Aksi Guru di Bogor Protes Cek Aroma MBG: Kami Pengajar, Bukan Tukang Endus
Hal itu diungkapkan Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa, 22 September 2026.
Patok Fee Proyek PBJ 10 Persen
Dalam kasus ini, Taufik menyebut Sirajudin selaku bupati Bolmut periode 2025-2030, mematok tarif fee proyek sebesar 10 persen dari pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang diadakan di lingkungan Kabupaten Bolmut.
Sirajudin juga diduga sempat menentukan fee proyek sebesar 4 persen untuk kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmut serta 1 persen untuk kelompok kerja (Pokja) PBJ.
"Selain itu, SJL juga diduga telah melakukan ploting pelaksanaan proyek di Dinas PUPR Bolmut sebelum proyek dilaksanakan," kata Taufik.
"(Hal itu) dengan cara memerintahkan kadis PUPR Bolmut untuk menulis siapa saja vendor yang akan melaksanakan pekerjaan proyek-proyek di Dinas PUPR," bebernya.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Pimpin Rapat, DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria
Modus Ploting di Proyek PUPR
KPK juga mengungkapkan modus dugaan korupsi Bupati Sirajudin dengan cara ploting atau memasukkan sejumlah nama pemenang pada setiap proyek PUPR.
Artikel Terkait
Pegawai SPPG Bantul Dipecat usai Viral Diduga Olok-olok Siswa Korban Keracunan MBG di Karo
DPR dan Pemerintah Sepakati Solusi Konflik Agraria dalam Rapat Dipimpin Sufmi Dasco
Sakadaek FC Melaju ke Semifinal Ryan Motor Cup 2026, Siap Tempur Demi Tiket Final
Heboh Konten Gay ‘A Day in My Life’ di Medsos, Polisi Tangkap 2 Pria, Terbukti Idap HIV
Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Jelat Baregbeg Pasang Banner 'Selamat Datang di Wisata Jalan Butut'
Anggaran Cair! Ini Update Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 3, dari Syarat Penerima hingga Nominalnya
Buka Festival Literasi Ciamis 2026, Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Budaya Membaca
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Pimpin Rapat, DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria
Festival Literasi Ciamis 2026, Saat Membaca Tak Lagi Cukup untuk Memahami Zaman
Aksi Guru di Bogor Protes Cek Aroma MBG: Kami Pengajar, Bukan Tukang Endus