CIAMIS, PORTALOKA.ID - Polemik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih terus bergulir.
Kepala SPPG Mekarjadi, Deni Maulana Dipraja buka suara dan mengklarifikasi sejumlah tudingan yang dialamatkan pada dirinya.
Dalam keterangan yang diterima Portaloka.id pada Kamis, 24 September 2026, Deni menegaskan, dirinya masih aktif menjabat sebagai Kepala SPPG Mekarjadi, Sadananya.
Ia menyayangkan adanya informasi yang menurutnya menggambarkan gaya kepemimpinannya sebagai persoalan, termasuk tudingan adanya relawan yang keluar akibat tindakan atau hukuman yang diberlakukannya.
Baca Juga: Nasabah BRI Infinite Prioritas Bisa Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles, Simak Caranya
“Yang pertama, atas dasar apa dan mana buktinya gaya kepemimpinan saya dinilai tidak baik?” kata Deni dalam keterangannya.
Menurut Deni, selama sekitar sembilan bulan pertama menjabat, sejak 19 Agustus 2025 hingga Maret 2026, dirinya justru mengedepankan pendekatan yang lembut dalam memimpin.
Ia membantah menggunakan kekerasan maupun hukuman sebagai pola utama kepemimpinannya.
“Gaya kepemimpinan saya selama sembilan bulan adalah lemah lembut. Tidak ada kekerasan, tidak ada hukuman. Saya dapat buktikan dengan data dan faktanya,” ujarnya.
Deni juga membantah jika dirinya disebut memiliki kewenangan untuk memberhentikan relawan secara sepihak.
Ia menjelaskan, Kepala SPPG menurutnya tidak memiliki kewenangan langsung untuk memberhentikan relawan. Keputusan tersebut berada pada pihak mitra atau yayasan melalui mekanisme yang berlaku.
“Relawan hanya bisa diberhentikan oleh pihak mitra ataupun yayasan. Itu juga memang atas persetujuan saya. Kalau saya tidak setuju untuk dikeluarkan, maka saya tidak bisa mengamini pemberhentian tersebut,” katanya.
Deni kemudian mempertanyakan tudingan bahwa ada relawan yang keluar akibat gaya kepemimpinannya.
Artikel Terkait
Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Jelat Baregbeg Pasang Banner 'Selamat Datang di Wisata Jalan Butut'
Anggaran Cair! Ini Update Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 3, dari Syarat Penerima hingga Nominalnya
Buka Festival Literasi Ciamis 2026, Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Budaya Membaca
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Pimpin Rapat, DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria
Festival Literasi Ciamis 2026, Saat Membaca Tak Lagi Cukup untuk Memahami Zaman
Aksi Guru di Bogor Protes Cek Aroma MBG: Kami Pengajar, Bukan Tukang Endus
Bagaimana Cara Sanggah Desil Bansos 2026 via WhatsApp? Jangan Sampai Keliru, Ini Ketentuannya
Duduk Perkara Kasus Korupsi Bupati Sirajudin, dari Fee PBJ Bolmut sampai Ploting Proyek PUPR
UPUBKB Ciamis Raih Terbaik II Nasional, Kado Harhubnas 2026
Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag Lengkap dengan Tema dan Filosofinya