Oleh karena itu, masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan berdasarkan kondisi sebenarnya.
Baca Juga: Festival Literasi Ciamis 2026, Saat Membaca Tak Lagi Cukup untuk Memahami Zaman
Siapa Saja yang Bisa Ajukan Sanggah?
Dalam ketentuannya, pengajuan sanggah dapat dilakukan masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian antara kondisi sebenarnya dengan data kesejahteraan yang tercatat.
Di samping itu, Kemensos juga diketahui membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi warga lain.
Contohnya, apabila terdapat kasus warga yang sebenarnya sudah tidak layak menerima bantuan tetapi masih tercatat sebagai penerima.
Kemudian, ada pula kasus lain, seperti misalnya masyarakat yang layak menerima bantuan tetapi belum masuk dalam data.
Sejumlah mekanisme itu ditujukan untuk mengurangi kesalahan sasaran dalam penyaluran bansos, baik inclusion error maupun exclusion error.
Baca Juga: Sakadaek FC Melaju ke Semifinal Ryan Motor Cup 2026, Siap Tempur Demi Tiket Final
Cek Desil Sebelum Ajukan Sanggah
Sebelum mengajukan sanggah, masyarakat dapat memeriksa data melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Pencarian dapat dilakukan menggunakan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP. Situs tersebut menggunakan DTSEN sebagai sumber data.
Dalam informasi resminya, Kemensos menyebut desil 1 sampai 4 atau 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako.
Sementara itu, desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Baca Juga: Pegawai SPPG Bantul Dipecat usai Viral Diduga Olok-olok Siswa Korban Keracunan MBG di Karo
Artikel Terkait
Pengukuhan PIMDA dan 13 Korwil PGMM Kabupaten Bogor Sukses Digelar, Wadah Baru Perjuangan Guru Madrasah
Mulai 2027 Gaji PPPK Ditanggung APBN, Pemda Tak Boleh Lagi Alasan Efisiensi
Mendagri Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman, Pemerintah Pusat Setujui Tambahan TKD Rp18,9 Triliun
Rakornas ICCN 2026 Akan Digelar di Jakarta, Lanjutkan Gaung World Conference on Creative Economy
BGN Dapat Alokasi Anggaran Rp240,20 Triliun pada 2027, Targetkan Jangkau 72 Juta Penerima MBG
5 Makanan Indonesia yang Punya Nama Unik, Ada Mi Lendir hingga Nasi Kentut
4 Langkah Cara Mengecek Penerima Bansos PKH 2026 Lewat Situs hingga Aplikasi Kemensos
Rakor Program MBG Kecamatan Sadananya, SPPG Gandeng BUMDes Berdayakan Petani dan Peternak Lokal
4 Program Bansos yang Cair di September 2026, Simak Cara Cek Desil Agar Tahu di Batas Aman atau Rentan!
Ciamis Terima 37 Unit Alat dan Mesin Pertanian Aspirasi Rina Sa'adah, Bupati Herdiat: Bantuan Sangat Bermanfaat dalam Hadapi Kemarau