Selasa, 18 Agustus 2026

BAZNAS Ciamis Disorot Masyarakat Terkait Target Infak Rp10 Juta per Desa

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB
Target infak Baznas Ciamis jadi sorotan (Ist)
Target infak Baznas Ciamis jadi sorotan (Ist)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Perwakilan Forum Masyarakat Peduli Ciamis (FMPC), Abid Buldani menyoroti kebijakan target penghimpunan infak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis.

Di hadapan awak media, Abid Buldani menyampaikan berbagai isu mulai politik, hukum, hingga kebijakan publik yang tengah menjadi perhatian masyarakat, Selasa, 18 Agustus 2026.

Ia juga memberikan tanggapan kritis terkait target penghimpunan dana infak BAZNAS Kabupaten Ciamis.

Abid mempertanyakan target penghimpunan infak sebesar Rp10 juta per bulan untuk setiap desa di 27 kecamatan.

Baca Juga: BRI Eco Culture Market 2026 Bali Sukses Digelar, Dari Fesyen hingga Kuliner Laris Diburu

"Ada-ada saja ini. Coba lihat, infak tapi dipatok. Infak itu kan pemberian sukarela. Tapi kok bisa ada pematokan? Jangan infak dong judulnya," ujar Abid.

Sementara di sisi lain, lanjut Abid, ketika infak dilakukan di lembaga pendidikan secara sistematis dimasukkan dalam kategori pungutan liar (Pungli).

"Inikan jadi ironis, padahal infak Baznas yang berjalan hari ini melibatkan Lembaga pemerintahan desa, sama saja dilakukan secara sistematis, terlebih sekarang ada target diangka Rp10 juta. Apa apaan coba?" ucapnya.

Ia kemudian menghitung potensi dana yang dapat dihimpun apabila target tersebut diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Peringati HUT ke-81 RI dan Hari Pramuka, MTs-MA GUPPI Al Barkah Ciamis Gelar Jalan Sehat dan Perlombaan

Menurutnya, jika terdapat 258 desa dan setiap desa ditargetkan menghimpun Rp10 juta per bulan, secara matematis jumlahnya mencapai Rp2,58 miliar per bulan.

"Jujur saya melihat dan membaca berita ini, BAZNAS Ciamis mematok infak Rp10 juta per bulan per desa. Kalau kita kalkulasi, itu besar," katanya.

"Kalau ada 258 desa dikali Rp10 juta, maka angkanya Rp2,58 miliar per bulan," lanjutnya.

Ia mengaku selama ini termasuk orang yang rutin memberikan infak.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X