PORTALOKA.ID - Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara mendapat perhatian serius dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala BGN, Sudaryono mengungkapkan bahwa bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang lalai.
Hal tersebut disampaikan saat menjenguk salah satu siswa korban keracunan MBG di Rumah Sakit Haji Medan.
Sudaryono menyebut bahwa sanksi tegas tak hanya tentang dapur MBG yang disuspend, tetapi pemecatan kepada kepala dapur.
Baca Juga: Tanggap Bencana Gempa Bumi Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak
Pecat Tidak Hormat Kepala SPPG
BGN juga akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait sanksi pemecatan yang akan diberikan.
Khusus Kepala SPPG yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), Sudaryono memastikan pemecatan tidak dengan hormat melalui BKN.
“Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut nyawa,” ujar Sudaryono, dikutip dari keterangan BGN pada Senin, 17 Agustus 2026.
Ia juga memberi peringatan kepada para Kepala SPPG lainnya agar berhati-hati dalam mengelola program MBG.
Baca Juga: Pernyataan Bupati Karo Terkait Dugaan Keracunan MBG di Berastagi Tuai Sorotan Warganet, Ada Apa?
“Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur, kalau merasa enggak mampu, mundur,” tegasnya.
“Jangan nyawa orang jadi permainan. Kalau enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan,” sambungnya.
Kemungkinan Serahkan Investigasi kepada Polisi
Artikel Terkait
Kemeriahan Perayaan HUT ke-81 RI RW 09 Perum Kota Galuh Ciamis: Satukan Warga, Berdayakan UMKM
Semarak HUT RI ke-81 RW 01 Imbanagara Raya Ciamis: Aneka Lomba Anak dan Orang Tua hingga Jalan Sehat
Tanggap Bencana Gempa Bumi Flores NTT, BRI Peduli Gerak Cepat Bantu Warga Terdampak
Yukie Pas Band Alami Kecelakaan di Arcamanik Bandung, Terluka dengan 10 Jahitan pada Bagian Kepala, Begini Kronologinya
HUT ke-81 RI di Jakarta Dimeriahkan Pertunjukan 1.500 Drone hingga Immersive Show
BNPB Targetkan Tanggap Darurat Bencana NTT Tuntas dalam 2–3 Pekan
Sejumlah Menteri Peringati HUT ke-81 RI Bersama Warga Terdampak Gempa NTT
Awali Upacara HUT ke-81 RI, Prabowo Ajak Seluruh Peserta Berdoa untuk Korban Bencana
Menko PMK hingga Kepala BNPB Peringati HUT ke-81 RI di Lokasi Bencana, Komitmen Percepat Pemulihan
Sebanyak 490 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Banjar Terima Remisi HUT Ke-81 RI, Lima Orang Langsung Bebas