PORTALOKA.ID - SPPG Galang Barat 2 angkat bicara melalui kolom komentar di akun TikTok resminya terkait pemecatan terhadap dua pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat viral di media sosial.
Keduanya dinilai mencemooh korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) saat sedang melakukan siaran live di Tiktok.
Dalam video yang beredar, kedua pegawai SPPG tersebut mengaku mereka bekerja di "MBG Beracun" dan menyalahkan korban yang hanya mengalami keracunan saat mengkonsumsi telur.
Tidak hanya itu, mereka juga menjelaskan tidak mengalami keracunan sama sekali meski telah mengonsumsi empat kotak susu dari paket MBG.
"Kalian kalau dikasih daging nggak keracunan, tapi kalau dikasih telur keracunan, kami aja minum 4 Kotak susu nggak ada keracunan," demikian ejekan yang dilontarkan salah satu dari kedua pegawai tersebut.
Aksi ini tentunya mengundang kecaman dari warganet. Banyak yang menilai tindakan tersebut nir empati dan tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Saat ini, kedua pegawai SPPG itu telah membuat klarifikasi dan permintaan maaf. Mereka menjelaskan sebagai relawan yang seharusnya menjaga perasaan anak-anak dan keluarga yang terdampak, tindakan tersebut tidaklah pantas dilakukan.
“Kami Ingin meminta maaf, tindakan tersebut tidaklah pantas terlebih posisi kami sebagai relawan yang seharusnya menjaga perasaan korban,” jelas kedua pegawai SPPG yang bersangkutan.
Baca Juga: Heboh Temuan Boraks dalam Menu MBG SD di Takalar, Sempat Dicicipi Guru Sebelum Dibagikan ke Siswa
Video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut langsung diunggah di akun TikTok resmi milik SPPG Galang Barat 2. Diketahui SPPG Galang Barat 2 berlokasi di Deli Serdang, Sumatera Utara. ***
Artikel Terkait
Bertemu Mendukbangga dan Ribuan Kader TPK, Bupati Ciamis Singgung Masalah Stunting
Bansos Beras 30 Kg Lanjut Sampai Akhir Tahun 2026, Siapa yang Berhak Mendapatkan?
BGN Wajibkan SPPG Libatkan Pelaku Usaha Lokal dalam Rantai Pasok MBG, Kedekatan Wilayah jadi Prioritas
3,49 Juta Lapangan Kerja Baru di APBN 2027, Pemerintah Bidik Pengangguran Terbuka Kisaran 4 Persen
Di Balik Kecelakaan Maut KRL vs KA Argo Bromo, Ada Dugaan Masinis yang Ragu dan Khawatir Anjlok
Kenapa Nama 'Tak Terdaftar' di Aplikasi Cek Bansos? Calon Penerima Bantuan Tahap 4 Wajib Cek Hal Ini
Sinyal Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Mulai Oktober 2026, Bagaimana dengan Pertalite dan Biosolar?
Menhub Dudy Purwagandhi Buka Suara Usai Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan sebagai Tersangka
Ramai Kritik Publik atas Penetapan Tersangka Masinis Argo Bromo Anggrek
Duduk Perkara Bantuan Beras Warga Kenali Besar Jambi Tak Sesuai, Terungkap Ada Permufakatan Sebelum Penyaluran Bantuan