PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial, tengah ramai menyoroti kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) berinsial IM di wilayah Desa Bunkate, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebelumnya, Polresta Lombok Tengah mendalami laporan dugaan pelecehan seksual terhadap santriwati yang diduga dilakukan pimpinan ponpes di Desa Bunkate tersebut.
Atas kasus tersebut, kini Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengungkapkan modus dugaan kekerasan seksual pimpinan ponpes yang kerap dipanggil 'Abah' itu terhadap belasan santriwati.
"Modus terduga terlapor dalam melakukan pelecehan seksual itu dengan melakukan pendekatan terhadap korban, ditawarkan untuk dijadikan istri kedua," kata Joko Jumadi dalam keterangannya, dikutip pada Selasa, 29 September 2026.
Baca Juga: 172 Peserta Pendidikan Dokter Spesialis FK Unair Keracunan Makanan, Kegiatan Diliburkan
Korban Santriwati Capai 16 Orang
Dalam penuturannya, Joko mengatakan, jumlah korban dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan bekas pimpinan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat di Lombok Tengah telah bertambah menjadi 16 orang.
"Korban sampai saat ini ada 16 orang," kata Joko di Mapolres Lombok Tengah pada kesempatan yang sama.
"Pekan kemarin memang ada 15 orang, tetapi ada satu orang lagi yang melaporkan juga menjadi korban," tambahnya.
Joko menambahkan, dari 16 orang korban tersebut, jumlah yang telah diperiksa Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah sebanyak 12 orang.
"Korban berani melakukan speak up setelah melihat video Abah yang mengatakan peristiwa itu bohong," bebernya.
"Rata-rata korban yang mengaku ini mereka merupakan alumni," imbuh Joko.
Ada Terduga Pelaku Pengajar Ponpes
Artikel Terkait
Kabar Duka, Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan sang Maestro Seni
Kenalkan Rukun Islam Kelima, 10 Ribu Murid RA se-Kabupaten Ciamis Ikuti Peragaan Manasik Haji
Di Balik Kepulangan Guruh Sukarnoputra, Ada Cinta Tulus sang Kakak Megawati hingga Akhir Hayat
Intip Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Mulai Kerja Oktober 2026
Nasi Goreng Telur, Menu Sat Set saat Lapar Melanda, Simak Resep Terbarunya
Dituding Keluar dari Bui Sejam Sebelum Sidak Ombudsman, Indra Kenz Jelaskan Kronologi Pembebasan Bersyaratnya
Kapan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair? Cek Perkiraan Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, dan Data Kepesertaan Lewat HP
Di Balik Video Proses Evakuasi Korban Kapal Virgo Transport 8, Ada Laporan Kinerja Basarnas yang Digaji dari Pajak Rakyat
Kabar Baik! Mulai 2027 Guru Honorer Boleh Digaji Pakai BOS, Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK
Cara Cek Bansos September 2026 dengan NIK, Warga Desil Berapa yang Bisa Ikut?