PORTALOKA.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 tahun 2026 diproyeksikan mulai cair pada alokasi periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Terkini, status penerima bansos dapat berubah seiring pemutakhiran data yang dilakukan pemerintah.
Proses tersebut dilakukan untuk menyesuaikan data penerima dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah.
Dalam program bansos PKH, aturan terbaru mengenai kepesertaan, evaluasi, terminasi, dan graduasi keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Begini Cara Daftarnya Lewat Cek Bansos dan Perlinsos
Hal tersebut, diatur melalui Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Program Keluarga Harapan.
Dampaknya, regulasi baru itu mengatur berbagai aspek PKH, mulai dari tujuan program, pelaksana, kepesertaan KPM.
Selain itu, juga berkaitan dengan hak dan kewajiban penerima, mekanisme pelaksanaan, hingga evaluasi, terminasi, dan graduasi KPM PKH.
Baca Juga: Cara Cek Bansos September 2026 dengan NIK, Warga Desil Berapa yang Bisa Ikut?
Aturan Baru Status Penerima PKH
Permensos Nomor 8 Tahun 2026, kini menjadi dasar terbaru dalam penyelenggaraan PKH.
Peraturan ini menggantikan Permensos Nomor 1 Tahun 2018 yang sebelumnya mengatur pelaksanaan program tersebut.
Ketentuan di dalamnya mencakup kepesertaan KPM PKH serta hak dan kewajiban penerima.
Regulasi tersebut juga mengatur mekanisme pelaksanaan program, evaluasi, terminasi, graduasi, pengawasan, pemantauan, evaluasi, hingga pengaduan.
Artikel Terkait
Bupati Herdiat Sampaikan RAPBD 2027, Pendapatan Ciamis Diproyeksikan Turun 28,42 Persen
Ciamis Borong Dua Penghargaan dalam Sehari, Bupati Herdiat: Harus jadi Motivasi dan Terus Berinovasi
Kabar Duka, Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan sang Maestro Seni
Kenalkan Rukun Islam Kelima, 10 Ribu Murid RA se-Kabupaten Ciamis Ikuti Peragaan Manasik Haji
Di Balik Kepulangan Guruh Sukarnoputra, Ada Cinta Tulus sang Kakak Megawati hingga Akhir Hayat
Intip Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Mulai Kerja Oktober 2026
Nasi Goreng Telur, Menu Sat Set saat Lapar Melanda, Simak Resep Terbarunya
Dituding Keluar dari Bui Sejam Sebelum Sidak Ombudsman, Indra Kenz Jelaskan Kronologi Pembebasan Bersyaratnya
Kapan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair? Cek Perkiraan Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, dan Data Kepesertaan Lewat HP
Di Balik Video Proses Evakuasi Korban Kapal Virgo Transport 8, Ada Laporan Kinerja Basarnas yang Digaji dari Pajak Rakyat