PORTALOKA.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) akan segera masuk ke tahap 4, yakni untuk periode Oktober-Desember 2026.
Masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima bansos pemerintah harus selalu memastikan namanya masuk ke dalam penerima manfaat.
Meski belum ada tanggal yang ditetapkan, namun penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah Non-tunai (BPNT) diproyeksikan akan berjalan sekitar 15-30 November 2026.
Baca Juga: Perubahan Desil Berpeluang Bikin Bansos Gagal Cair, Ini Solusi dan Langkah Sanggah bagi Masyarakat
Berapa Nominal Bansos PKH dan BPNT yang akan Diterima Masyarakat?
Besaran nominal PKH disesuaikan oleh kategori penerima, di mana terbagi menjadi 8 kategori, yaitu:
- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000,
- Anak rentang usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000,
- Anak SD mendapat Rp225.000,
- Pelajar SMP mendapat Rp375.000,
- Pelajar SMA mendapat Rp500.000,
- Disabilitas berat mendapat Rp600.000,
- Lansia di atas 60 tahun mendapat Rp600.000,
- Korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp2.700.000.
Artikel Terkait
Polemik SPPG Mekarjadi Berakhir Damai, Operasional Dipastikan Kembali Normal 28 September
Ada Wacana Sistem Scan Wajah untuk Penerima Bansos di September 2026, Apa Alasannya?
Cara Usul Diri di Cek Bansos Agar Terima Bantuan PKH-BPNT Biar Datamu Masuk DTSEN
Bupati Herdiat Sampaikan RAPBD 2027, Pendapatan Ciamis Diproyeksikan Turun 28,42 Persen
Ciamis Borong Dua Penghargaan dalam Sehari, Bupati Herdiat: Harus jadi Motivasi dan Terus Berinovasi
Kabar Duka, Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan sang Maestro Seni
Kenalkan Rukun Islam Kelima, 10 Ribu Murid RA se-Kabupaten Ciamis Ikuti Peragaan Manasik Haji
Di Balik Kepulangan Guruh Sukarnoputra, Ada Cinta Tulus sang Kakak Megawati hingga Akhir Hayat
Intip Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Mulai Kerja Oktober 2026
Nasi Goreng Telur, Menu Sat Set saat Lapar Melanda, Simak Resep Terbarunya