Kamis, 1 Oktober 2026

PKH dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Begini Cara Daftarnya Lewat Cek Bansos dan Perlinsos

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 29 September 2026 | 05:41 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT tahap 4 diproyeksikan bakal cair pada pertengahan November 2026.  (Kemenpan RB)
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT tahap 4 diproyeksikan bakal cair pada pertengahan November 2026. (Kemenpan RB)

Baca Juga: Pabrik Baterai EV Terbesar ke-2 RI Mulai Beroperasi, Harga Mobil Listrik Bakal Lebih Murah?

Klik ‘Cek Usulan’, lalu tunggu aplikasi memproses NIK yang diusulkan. Jika NIK memenuhi syarat, akan muncul pilihan jenis bantuan seperti, sembako, PKH, dan PBI-JK.

Tandai jenis bansos yang ingin diusulkan dan setelah itu akan muncul notifikasi berhasil mengusulkan bansos.

Namun, jika NIK tidak memenuhi syarat karena di luar desil yang menjadi prioritas penerima manfaat, aplikasi akan menampilkan notifikasi agar pembaruan data dilakukan melalui desa/kelurahan atau dinas sosial kabupaten/kota setempat.

Baca Juga: Daftar Motor Listrik Bekas di Akhir September 2026, dari Gesits G1 sampai United T1800, Buruan Cek!

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Tahap 4 Via Perlinsos Digital

Pendaftaran mandiri melalui Portal Perlinsos Digital dengan masuk ke portal https://perlinsos.kemensos.go.id/ dan pastikan sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif.

Jika belum memiliki IKD, bisa mengunduh aplikasi IKD dan ikuti langkah-langkah pendaftarannya.

Jika persyaratan IKD dipenuhi, lanjutkan dengan memasukkan NIK dan PIN IKD lalu lakukan verifikasi wajah untuk masuk ke menu pendaftaran bantuan.

Isi identitas pendaftar, mulai dari NIK, nama, nomor HP, serta ID pelanggan PLN (12 digit).

Baca Juga: Gak Perlu Antre, Sekarang Daftar Bansos Cukup 5 Menit Lewat Portal Perlinsos, Begini Cara Mendaftarnya

Pilih bansos yang ingin diusulkan, PKH atau BPNT dan ajukan permohonan bantuan lalu beri akses persetujuan pengecekan data pribadi.

Setelah selesai, tunggu hasil verifikasi data kelayakan berdasarkan kriteria program, termasuk pencocokan dengan data kependudukan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X