Kamis, 1 Oktober 2026

PKH dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Begini Cara Daftarnya Lewat Cek Bansos dan Perlinsos

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 29 September 2026 | 05:41 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT tahap 4 diproyeksikan bakal cair pada pertengahan November 2026.  (Kemenpan RB)
Ilustrasi - Bansos PKH dan BPNT tahap 4 diproyeksikan bakal cair pada pertengahan November 2026. (Kemenpan RB)

Baca Juga: Kapan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair? Cek Perkiraan Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, dan Data Kepesertaan Lewat HP

Adapun untuk BPNT, ada alokasi Rp200.000 per bulan untuk penerima manfaat. Sehingga, dalam satu kali pencairan akan mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan.

Jadi, penerima manfaat yang telah terdaftar akan mendapatkan Rp600.000 di bansos BNPT tahap 4 bulan Oktober-Desember 2026 ini.

Bantuan BPNT ini untuk membantu penerima manfaat tetap bisa memenuhi kebutuhan nutrisi dalam mencukupi akses pangan pokok masyarakat.

Baca Juga: Cara Cek Bansos September 2026 dengan NIK, Warga Desil Berapa yang Bisa Ikut?

Cara Mengajukan Jadi Penerima PKH dan BPNT

Penerima PKH dan BPNT diprioritaskan pada kelompok desil 1 sampai 4 dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sedangkan kepesertaan dan desil dapat dicek melalui aplikasi atau laman Cek Bansos Kemensos.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT, dapat melakukan pengajuan usulan mandiri dan ikut memutakhirkan DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos dan laman Perlinsos.

Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Tahap 4 Lewat Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store dan mulai untuk login ke akun.

Baca Juga: Kabar Baik! Mulai 2027 Guru Honorer Boleh Digaji Pakai BOS, Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK

Jika belum punya, klik ‘Buat Akun Baru’, isi formulir sesuai data kependudukan, buat username dan kata sandi, lalu unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP. Setelah itu, login kembali.

Menu ‘Usul Sanggah’ hanya dapat diakses setelah akun diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.

Kemudian, masuk ke menu Usulan di halaman beranda dan klik ‘Tambah Usulan’ untuk memasukkan data baru.

Isi identitas yang akan diusulkan bansos, meliputi Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X