Kamis, 1 Oktober 2026

Diungkap saat Rapat DPR, Ini Identitas 2 Napi Koruptor PT Timah yang Terciduk Ombudsman di Rumah Mewah Lapas Cibinong

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 29 September 2026 | 06:51 WIB
Dirjenpas buka suara mengenai identitas dua warga binaan di hunian mewah Lapas Kelas IIA Cibinong.  (Dok. Lapas Kelas II A Cibinong)
Dirjenpas buka suara mengenai identitas dua warga binaan di hunian mewah Lapas Kelas IIA Cibinong. (Dok. Lapas Kelas II A Cibinong)

PORTALOKA.ID - Identitas dua narapidana yang bertemu dengan Ombudsman saat sidak Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026 lalu akhirnya terkuak.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Mashudi, keduanya adalah Achmad Albani dan Hasan Tjhie.

Achmad Albani dan Hasan Tjhie diketahui berada di salah satu rumah mewah Lapas Cibinong yang kemudian diklaim sebagai area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

“(Telah) melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan, yaitu Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang ditemukan oleh Ombudsman RI dan pada saat itu berada di area SAE,” kata Mashudi dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, 28 September 2026.

Baca Juga: Ombudsman Sidak Lapas Cibinong: Temuan Kamar Mewah dengan Fasilitas Standar Apartemen

Siapa Achmad Albani dan Hasan Tjhie?

Achmad Albani dan Hasan Tjhie merupakan warga binaan terpidana kasus korupsi PT Timah.

Pada 2024, Achmad Albani divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dan diperberat menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada Februari 2025.

Sementara Hasan Tjhie terlibat dalam kasus yang sama dengan vonis awal 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2024.

Namun, hukumannya diperberat menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada Maret 2025, sebulan setelah vonis Achmad Albani.

Baca Juga: Ramai Kekecewaan Manajer Kopdes Merah Putih Ditempatkan Jauh dari Domisili, Akun Medsos Simkopdes dan Agrinas Pangan Banjir Keluhan

Selidiki Alasan Keberadaan Achmad Albani dan Hasan Tjhie

Sarana Asimilasi dan Edukasi sendiri merupakan salah satu program pemasyarakatan di mana warga binaan akan dibina dengan membaurkan mereka ke dalam kehidupan masyarakat.

Adapun proses asimilasi ini tidak bisa mengurangi masa pidana.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X