Sabtu, 3 Oktober 2026

Diungkap saat Rapat DPR, Ini Identitas 2 Napi Koruptor PT Timah yang Terciduk Ombudsman di Rumah Mewah Lapas Cibinong

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 29 September 2026 | 06:51 WIB
Dirjenpas buka suara mengenai identitas dua warga binaan di hunian mewah Lapas Kelas IIA Cibinong.  (Dok. Lapas Kelas II A Cibinong)
Dirjenpas buka suara mengenai identitas dua warga binaan di hunian mewah Lapas Kelas IIA Cibinong. (Dok. Lapas Kelas II A Cibinong)

Salah satu syarat untuk bisa asimilasi adalah telah menjalani sekurang-kurangnya setengah masa pidana dan untuk kasus korupsi, setidaknya telah melaksanakan kewajiban melunasi denda dan uang pengganti.

Baca Juga: Dituding Keluar dari Bui Sejam Sebelum Sidak Ombudsman, Indra Kenz Jelaskan Kronologi Pembebasan Bersyaratnya

Mengenai keberadaan keduanya yang berada di sarana asimilasi, Mashudi menyebut bahwa masih harus menjalankan proses penyelidikan mendalam.

“Nanti kami sampaikan, semua kami periksakan oleh tim kami dari gabungan dari Irjen, termasuk dari pemasyarakatan,” ungkap Mashudi.

“Nanti kami akan sampaikan hari Kamis. Kami enggak bisa mengambil kesimpulan sebelum nanti hasil daripada pemeriksaan ini bisa terang,” tambahnya.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Begini Cara Daftarnya Lewat Cek Bansos dan Perlinsos

Pemeriksaan pada 55 Warga Binaan

Lebih lanjut, Mashudi mengungkapkan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan kepada 55 warga binaan Lapas Cibinong pada Jumat, 25 September 2026.

Salah satu yang diperiksa adalah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang sempat ramai dikabarkan turut menikmati hunian mewah Lapas Cibinong.

“Ditpam Intel dan Dit Patnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor dan warga binaan atas nama Ferdy Sambo, perkara pidana umum,” terangnya.

Baca Juga: Tinjau Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Segera Dituntaskan

Pihak Ombudsman sendiri mengaku sempat mewawancarai warga binaan yang berada di hunian tersebut dan tidak bisa memastikan apakah Ferdy Sambo juga sempat tinggal di salah satu huniannya.

“Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung (Ferdy Sambo) dan yang kami temukan ada satu dan itu orang etnis Tionghoa dan itu yang kami wawancarai,” tukas Syafrida R. Rasahan dalam konferensi pers Ombudsman pada Kamis, 24 September 2026.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X