PORTALOKA.ID - Perubahan desil membuat sekelompok masyarakat dari pedagang kecil hingga mahasiswa, tak lagi mendapatkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2026 ini.
Secara umum, desil merupakan sebuah metode untuk membagi distribusi data ke dalam 10 kelompok yang sama besar.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adiningar Widyasantri menyebut pihaknya menggunakan desil untuk mengelompokan keluarga penerima manfaat (KPM).
Hal itu berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraan atau karakteristik sosial ekonomi.
Baca Juga: Cara Cek Bansos September 2026 dengan NIK, Warga Desil Berapa yang Bisa Ikut?
"Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan," kata Amalia dikutip dari keterangan resminya, pada Senin, 28 September 2026.
"(Hal itu) bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," tambahnya.
Artinya, keluarga dalam satu kategori desil tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi sosial ekonomi yang sama.
Apa Saja Sebenarnya Pertimbangan Desil?
Berdasarkan keterangan BPS, pemeringkatan desil mempertimbangkan karakteristik sosial ekonomi.
Baca Juga: Kabar Baik! Mulai 2027 Guru Honorer Boleh Digaji Pakai BOS, Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK
Hal itu seperti kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
Diketahui, BPS mempertimbangkannya menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT), untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.
Hasilnya, desil dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 10 persen keluarga, yaitu:
Artikel Terkait
Cara Cek Penerima Bansos Beras 30 kg di September 2026, Hati-hati Gagal Cair Akibat Keliru 5 Hal Ini
Heboh Temuan Boraks dalam Menu MBG SD di Takalar, Sempat Dicicipi Guru Sebelum Dibagikan ke Siswa
Kepala SPPG Werasari Beri Klarifikasi soal Sorotan Kehadiran di Kantor
Baru 6 Bulan Kerja, Chef SPPG Pakis Surabaya Akui Curi 8 Jeriken Minyak Jelantah
Polemik SPPG Mekarjadi Berakhir Damai, Operasional Dipastikan Kembali Normal 28 September
Ada Wacana Sistem Scan Wajah untuk Penerima Bansos di September 2026, Apa Alasannya?
Cara Usul Diri di Cek Bansos Agar Terima Bantuan PKH-BPNT Biar Datamu Masuk DTSEN
Bupati Herdiat Sampaikan RAPBD 2027, Pendapatan Ciamis Diproyeksikan Turun 28,42 Persen
Ciamis Borong Dua Penghargaan dalam Sehari, Bupati Herdiat: Harus jadi Motivasi dan Terus Berinovasi
Kabar Duka, Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan sang Maestro Seni