Jumat, 25 September 2026

Kepala SPPG Werasari Beri Klarifikasi soal Sorotan Kehadiran di Kantor

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 25 September 2026 | 09:50 WIB
Kepala SPPG Werasari, Sadananya, Febi Adrian (Portaloka.id/Arman)
Kepala SPPG Werasari, Sadananya, Febi Adrian (Portaloka.id/Arman)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Febi Adrian memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai sorotan terhadap kehadirannya di kantor.

Klarifikasi tersebut disampaikan setelah sebelumnya muncul pemberitaan yang menyoroti dugaan Kepala SPPG Werasari jarang berada di kantor.

Pemberitaan awal tersebut memuat informasi dan sorotan dari pihak yang mempertanyakan aktivitas serta keberadaan kepala SPPG yang juga Korcam Sadananya dalam menjalankan tugasnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak yang bersangkutan menjelaskan bahwa dirinya saat ini masih memiliki kesibukan bersama tim dari tingkat provinsi.

Baca Juga: Nasabah BRI Infinite Prioritas Bisa Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles, Simak Caranya

“Saya masih sibuk sama tim dari provinsi. Kemungkinan nanti berkabar kalau sudah mulai enjoy,” demikian jawaban yang disampaikan kepada Portaloka.id.

Pernyataan tersebut menjadi penjelasan dari pihak yang bersangkutan mengenai aktivitasnya saat ini. Dengan demikian, keberadaannya yang tidak selalu terlihat di kantor disebut berkaitan dengan kesibukan bersama tim dari provinsi.

Klarifikasi ini sekaligus menjadi hak jawab atas pemberitaan sebelumnya agar informasi mengenai aktivitas Kepala SPPG Werasari dapat disampaikan secara berimbang kepada masyarakat.

Baca Juga: Polemik SPPG Mekarjadi Berakhir Damai, Operasional Dipastikan Kembali Normal 28 September

Portaloka.id tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan informasi, klarifikasi, maupun penjelasan tambahan apabila terdapat hal lain yang perlu diluruskan.***

Catatan Redaksi: Klarifikasi ini disusun berdasarkan jawaban narasumber yang diterima Portaloka.id dan dimaksudkan sebagai hak jawab serta penyeimbang terhadap pemberitaan sebelumnya.

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X