PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi para guru honorer atau non-ASN (Aparatur Sipil Negara). Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk para guru.
Kebijakan tersebut menyangkut peningkatan kesejahteraan, kepastian karier, serta kompetensi guru.
Berbagai kebijakan tersebut juga memberikan kejelasan bagi guru non-ASN mengenai status dan keberlanjutan karier mereka pada 2027.
Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Baca Juga: PGMM Kabupaten Sukabumi Gelar Pengukuhan Pengurus dan Rapat Kerja, Perkuat Sinergi Guru Madrasah
"Pemerintah pusat berkomitmen penuh memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Guru merupakan bagian penting dari keberhasilan pendidikan. Karena itu, kita harus memastikan guru mendapatkan dukungan untuk menjalankan tugas sekaligus terus berkembang dalam profesinya,” ujar Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, dikutip Senin, 28 September 2026.
Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu
Salah satu kebijakan yang memberikan kepastian bagi guru adalah pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Mulai 2027, guru PPPK paruh waktu dipastikan akan dialihkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap tanpa melalui tes.
Baca Juga: Mendagri Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman, Pemerintah Pusat Setujui Tambahan TKD Rp18,9 Triliun
Kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran para guru non-ASN terkait status, keberlanjutan karier, serta penghasilan mereka.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengatakan pemerintah memahami bahwa kepastian status dan karier menjadi hal penting bagi guru agar dapat menjalankan tugas dengan tenang dan fokus mendampingi murid.
“Berbagai kebijakan ini merupakan jawaban atas pertanyaan dan kekhawatiran yang disampaikan para guru, terutama mengenai bagaimana keberlanjutan status PPPK paruh waktu dan juga guru non-ASN. Pemerintah terus berupaya memastikan guru mendapatkan kepastian, baik dalam hal karir, kesejahteraan, maupun kesempatan untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Nunuk.
Artikel Terkait
Bupati Herdiat Sampaikan RAPBD 2027, Pendapatan Ciamis Diproyeksikan Turun 28,42 Persen
Ciamis Borong Dua Penghargaan dalam Sehari, Bupati Herdiat: Harus jadi Motivasi dan Terus Berinovasi
Kabar Duka, Guruh Sukarnoputra Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan sang Maestro Seni
Kenalkan Rukun Islam Kelima, 10 Ribu Murid RA se-Kabupaten Ciamis Ikuti Peragaan Manasik Haji
Di Balik Kepulangan Guruh Sukarnoputra, Ada Cinta Tulus sang Kakak Megawati hingga Akhir Hayat
Intip Besaran Gaji Manajer Kopdes Merah Putih, Mulai Kerja Oktober 2026
Nasi Goreng Telur, Menu Sat Set saat Lapar Melanda, Simak Resep Terbarunya
Dituding Keluar dari Bui Sejam Sebelum Sidak Ombudsman, Indra Kenz Jelaskan Kronologi Pembebasan Bersyaratnya
Kapan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair? Cek Perkiraan Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, dan Data Kepesertaan Lewat HP
Di Balik Video Proses Evakuasi Korban Kapal Virgo Transport 8, Ada Laporan Kinerja Basarnas yang Digaji dari Pajak Rakyat