Rabu, 2 September 2026

IGRA Ciamis Gelar Rakerda I Tahun 2026, Momentum untuk Membangun Sinergitas dan Penyusunan Program Kerja

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 2 September 2026 | 20:50 WIB
Rapar Kerja Daerah I PD IGRA Kabupaten Ciamis (Portaloka.id/Arman)
Rapar Kerja Daerah I PD IGRA Kabupaten Ciamis (Portaloka.id/Arman)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pertama pada Rabu, 2 September 2026.

Rakerda I IGRA Ciamis berlangsung di Gedung Dakwah Islam Kecamatan Baregbeg yang dihadiri perwakilan guru RA dari 25 kecamatan se-Kabupaten Ciamis.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua Pengurus Wilayah IGRA Jawa Barat, Hj. Cicih Nuraeni, S.Pd.I, M.Pd.

Ketua PD IGRA Kabupaten Ciamis, Elis Fitriah Mukaromah, S.Pd., mengatakan, Rakerda tersebut bertujuan untuk membahas program kerja IGRA tahun 2026/2027.

Baca Juga: Sinergi KKRA dan IGRA Kabupaten Ciamis Hadirkan Parenting untuk Orang Tua Siswa RA se-Kecamatan Sadananya

Selain itu, Rakerda juga sebagai momentum untuk menyamakan visi misi IGRA Kabupaten Ciamis.

"Rakerda kali ini kita menyamakan visi dan misi agar guru RA lebih inovatif dan dinamis," kata Elis.

Melalui Rakerda tersebut guru RA diharapkan bisa lebih meningkat kualitasnya baik dari segi pendidikan maupun dalam mengajar.

Elis berharap, guru-guru RA dapat bersinergi dalam menjalankan tugas maupun organisasi.

"Pesan saya untuk guru RA tetap semangat walaupun gajinya kecil, tapi guru RA itu ngajarnya harus ceria dan selalu semangat," ucapnya.

Baca Juga: Kawal Kepastian Status 172 Ribu Guru Non-ASN hingga 2027, Legislator Soroti Kebijakan yang Masih Bersifat Tansisi

PW IGRA Jawa Barat Beri Apresiasi

Ketua PW IGRA Jawa Barat, Hj. Cicih Nuraeni, S.Pd.I, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas digelarnya Rakerda I IGRA Kabupaten Ciamis.

Menurut Cicih, Rakerda ini merupakan panduan bagi IGRA Ciamis dalam melaksanakan berbagai kegiatan selama satu tahun ke depan.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X