PORTALOKA.ID - Perhatian terhadap guru honorer kembali ditunjukkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI juga telah menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan nasib guru honorer.
Ketidakjelasan status dan tingkat kesejahteraan yang jauh dari layak masih menjadi persoalan.
Meskipun sejumlah langkah telah ditempuh oleh pemerintah, seperti menaikkan tunjangan profesi guru, hingga mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, hal itu belum sepenuhnya menyelesaikan masalah.
Baca Juga: Sinergi UNNES dan MGMP Jepara: Bekali 64 Guru SMP Hadapi Era Koding dan Kecerdasan Artifisial
Tidak sedikit guru honorer yang belum jelas statusnya, begitu juga dengan kesejahteraannya.
Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi menegaskan komitmennya memperjuangkan kepastian status dan kesejahteraan guru non-ASN atau honorer.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi guru, termasuk ketidakpastian status kepegawaian dan kesejahteraan yang belum memadai, perlu segera mendapatkan perhatian pemerintah.
Purnamasidi menambahkan guru memiliki posisi strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia sehingga persoalan yang dihadapi tenaga pendidik tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Guru adalah tulang punggung pendidikan kita. Karena itu, persoalan yang dihadapi guru, termasuk guru honorer, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya, dikutip Portaloka.id, Selasa, 12 Agustus 2026.
Bang Pur, sapaan akrab Muhamad Nur Purnamasid, memastikan aspirasi para guru akan terus dibawa melalui jalur kebijakan di tingkat pusat, salah satunya dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini berproses di DPR RI.
“Doakan ya, Bu. Kita ingin memastikan tidak ada lagi dikotomi antara guru ASN, PPPK, maupun guru honorer. Pada prinsipnya, guru ya guru. Negara harus memberikan kepastian dan perlindungan yang adil kepada mereka,” tegasnya saat berdialog dengan sejumlah guru dalam agenda reses di SDN Alun-Alun 03, Lumajang awal Agustus lalu.
Bang Pur menegaskan, aspirasi guru akan terus menjadi bagian penting dalam perjuangan Komisi X DPR RI.
Artikel Terkait
MUI Larang Pria Berbusana Wanita saat Karnaval Agustusan: Hukumnya Haram!
MR.D.I.Y. Indonesia Art Competition 2026 Umumkan Pemenang yang Akan Wakili Indonesia ke Kompetisi Tingkat Regional
HDPGSDI Perkuat Jejaring Global, Kirim 27 Dosen Delegasi ke Thailand
Jumlah Pendaftar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Istana Kepresidenan Membeludak Tembus 336 Ribu, Pemerintah Siapkan Kuota Tambahan
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Papua Hadapi Tantangan, Hasil Laut Diminta Boleh Masuk Menu MBG
Danantara Housing Expo 2026: BRI Pimpin Kolaborasi Himbara Perkuat Pembiayaan Perumahan
Seskab Teddy Masuk TOP 3 Pejabat dengan Kinerja Terbaik dan Popularitas Tinggi Versi IPO
Kronologi Kecelakaan Truk vs Mobil Kiai Anwar Zahid di Bojonegoro: Awalnya Antre Buka-Tutup Jalur
5 Orang Dilaporkan ke Polisi Buntut Kasus Hafalan Al-Quran Ditukar Miras di Festival The Sounds Project Ancol