Kamis, 1 Oktober 2026

Hati-hati! Ini 5 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 di Tahun 2026 Gagal Cair, Penerima Bisa Dicoret

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 29 September 2026 | 10:36 WIB
Mengintip 5 penyebab penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT 2026 bisa dicoret dari DTSEN maupun dampak dari sistem desil.  (Dok. Kemensos)
Mengintip 5 penyebab penerima bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT 2026 bisa dicoret dari DTSEN maupun dampak dari sistem desil. (Dok. Kemensos)

Salah satu informasi dalam DTSEN adalah sistem desil, yakni pengelompokan keluarga berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair? Cek Perkiraan Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, dan Data Kepesertaan Lewat HP

Keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok yang masing-masing mencakup sekitar 1 persen keluarga.

Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

BPS memastikan, desil bukan ukuran absolut kemiskinan dan bukan pula ukuran nominal pendapatan atau kekayaan keluarga.

Keluarga yang berada pada desil yang sama juga tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, atau kondisi sosial ekonomi yang sama.

Berbagai karakteristik diperhitungkan secara bersama-sama, antara lain kondisi rumah, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta kondisi disabilitas.

Oleh karena itu, DTSEN perlu terus diperbarui agar data yang digunakan semakin mencerminkan kondisi masyarakat terkini.

Bagaimana Cara Cek Status Bansos?

Hingga saat ini, masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan bansos melalui laman Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Bagi masyarakat yang menemukan data tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, terdapat sejumlah kanal untuk menyampaikan pembaruan.

BPS menyebut beberapa kanal yang dapat digunakan, antara lain Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta Cek DTSEN.

Kendati demikian, pengajuan pembaruan data tidak secara otomatis mengubah status penerima bansos ataupun posisi desil.

Informasi yang disampaikan masyarakat tetap menjadi bagian dari proses pemutakhiran dan penghitungan berdasarkan data serta metode yang berlaku.

Dengan demikian, perubahan status penerima bansos merupakan bagian dari proses pemutakhiran dan evaluasi data.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X