Senin, 5 Oktober 2026

BSU 2026 Rp900 Ribu Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 5 Oktober 2026 | 13:59 WIB
Ilustrasi - Syarat penerima BSU 2026 (Magnific)
Ilustrasi - Syarat penerima BSU 2026 (Magnific)

PORTALOKA.ID - Program BSU 2026 kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV. Bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp900.000 per penerima untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan.

Program tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun. Namun, Kemnaker meminta masyarakat menunggu informasi resmi terkait pelaksanaan BSU 2026.

Sambil menunggu ketentuan terbaru, pekerja dapat memastikan sejumlah persyaratan yang sebelumnya ditetapkan dalam aturan bantuan subsidi upah (BSU). Salah satunya adalah berstatus sebagai Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK.

Baca Juga: 13,3 Juta Pekerja Bakal Dapat BSU 2026 Rp900 Ribu, Cek Syarat Masuk Kriteria

Penerima juga harus tercatat sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan. Data calon penerima BSU bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pada aturan yang berlaku untuk penyaluran sebelumnya, pekerja juga harus menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, penerima BSU dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri. Penyaluran juga diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Kemnaker belum memastikan apakah seluruh kriteria tersebut akan diterapkan dengan ketentuan yang sama untuk BSU 2026. Karena itu, pekerja sebaiknya tidak menganggap kriteria tahun sebelumnya sebagai kepastian penerimaan.

Baca Juga: Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Dimulai, Segini Nominal yang akan Diterima

Masyarakat juga diimbau memantau informasi melalui kanal resmi Kemnaker. Situs resmi BSU sebelumnya digunakan untuk mengecek status penerima menggunakan NIK.

Dengan demikian, BSU 2026 memang telah disiapkan pemerintah, tetapi jadwal teknis pencairan dan kriteria final penerima masih menunggu informasi resmi Kemnaker.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman Odie

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X