PORTALOKA.ID - CEO Promedia Group sekaligus pengamat kebijakan publik, Agus Sulistriyono, mengkritik mentalitas pelaku usaha yang mengejar keuntungan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi berharap pemerintah menyelesaikan kerugian ketika investasi bermasalah.
Sorotan itu menanggapi audiensi perwakilan mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dengan pimpinan DPR, Kamis, 1 Oktober 2026. Mereka mengeluhkan dapur yang belum diaktifkan atau dihentikan sementara, sementara sebagian investor menghadapi tagihan pinjaman.
“Jangan jadi pengusaha kalau mau untungnya saja, lalu mengadu ke sana ke mari ketika rugi. Bisnis bukan hanya soal menerima laba, tetapi juga keberanian menanggung risiko,” kata Agus.
Menurutnya, persoalan tersebut harus dibongkar sampai ke dasar investasi: siapa yang menjanjikan dapur beroperasi, siapa yang menerima pembayaran, dan apakah ada perjanjian resmi.
Baca Juga: Kepala BGN Bongkar Masalah di Balik Dapur MBG, Ada Yayasan Minta Setoran per Porsi
“Kalau percaya broker yang menjual janji dapur pasti jalan, periksa brokernya. Kalau uang disetor ke yayasan, buka aliran uangnya. Jangan pihak yang menerima uang menghilang dari pembahasan, sementara pemerintah dijadikan sasaran seluruh kemarahan,” ujarnya.
Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menegaskan bahwa aktivasi SPPG ditentukan melalui sistem dan database BGN. Tidak ada asosiasi maupun individu yang diberi kewenangan menjadi calo aktivasi atau menjanjikan operasional atas nama BGN.
Agus menilai penegasan itu seharusnya mendorong mitra memeriksa kembali pihak yang menawarkan akses dan kepastian operasional.
“Pengusaha mengeluarkan miliaran rupiah harus punya ketelitian, bukan sekadar percaya orang yang mengaku punya koneksi. Kedekatan yang diklaim broker bukan kontrak, apalagi jaminan negara,” tegasnya.
Baca Juga: Berapa Gaji Watimpres yang Dilantik Prabowo? Simak Rincian Beserta Fasilitasnya
Ia juga menyoroti temuan BGN mengenai yayasan yang meminta setoran per ompreng, meskipun dinilai tidak berkontribusi terhadap operasional maupun pembinaan dapur. BGN membuka ruang bagi mitra yang dirugikan untuk mengganti yayasan melalui mekanisme registrasi dan penyampaian bukti.
“Kalau yayasan hanya memasang nama lalu meminta setoran, kontribusinya apa? Jangan kebutuhan gizi anak dijadikan sumber rente oleh pihak yang tidak bekerja, sementara investor menanggung modal dan pengelola menanggung beban operasional,” katanya.
Menurut Agus, DPR harus meminta dokumen kemitraan, bukti pembayaran, dan identitas pihak yang menjanjikan aktivasi. Pengaduan perlu mengungkap tanggung jawab, bukan menjadi jalan pintas untuk menjamin balik modal.
Ia menegaskan, dugaan penipuan harus ditelusuri dan pelanggaran komitmen resmi harus dipertanggungjawabkan. Namun, salah perhitungan investasi tidak otomatis menjadi kewajiban negara.
Artikel Terkait
LPK Cipta Tungga Indonesia, Pilihan Terbaik Tempat PKL SMK di Ciamis dengan Sederet Program Unggulan
Ruang Kelas SMPN 2 Lakbok Ciamis Disulap jadi Mewah dan Representatif, Kepsek: Joyful Learning Berawal dari Tempat Belajar
Apresiasi Statement Kepala Bakom Syahganda Nainggolan: Wartawan itu Nyawanya Negara Ini
Berapa Gaji Watimpres yang Dilantik Prabowo? Simak Rincian Beserta Fasilitasnya
Pencairan Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026 Dimulai, Segini Nominal yang akan Diterima
Kepala BGN Bongkar Masalah di Balik Dapur MBG, Ada Yayasan Minta Setoran per Porsi
Baru Dilantik, Kapolri Suyudi Tarik 8 Polisi BNN ke Internal Polri
Sekolah Rakyat Tanah Datar Ditargetkan Rampung 2027, Kapasitas Capai 3.000 Siswa
Apa Itu Watimpres? Kenali Tugas, Fungsi dan Kedudukannya dalam Pemerintahan
Jangan Hanya Negeri, DPR Minta Kesejahteraan Guru dan Tendik Swasta juga Diperhatikan