PORTALOKA.ID - Rencana pengambilalihan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah.
Pun, dengan pengalihan status PPPK guru dan tenaga kesehatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) disambut baik pemda.
Kebijakan tersebut dinilai dapat meringankan beban fiskal pemerintah daerah.
Seperti yang disampaikan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman.
Baca Juga: Mendagri Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman, Pemerintah Pusat Setujui Tambahan TKD Rp18,9 Triliun
Ia berharap rencana tersebut segera terealisasi.
"Nah itu saya senang. Ya mudah-mudahan tahun depan itu segera dilaksanakan sehingga sampai PPPK yang rencananya akan dijadikan CPNS," ujarnya.
Menurutnya, Kebijakan pengalihan anggaran penggajian yang akan sepenuhnya di tanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui ke Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan di mulai pada tahun 2027 ini dinilai akan berdampak terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meskipun saat ini, alokasi belanja pegawai Kutim masih dalam ambang batas aman karena masih di bawah 30 persen dari ketentuan yang di tetapkan.
Baca Juga: Mulai 2027 Gaji PPPK Ditanggung APBN, Pemda Tak Boleh Lagi Alasan Efisiensi
Namun, menurutnya, dengan adanya kebijakan yang menajdi keputusan bersama antar apemeirntah dengan DPR RI ini, mampu memberikan kelonggaran fiskal daerah yang bisa di alihkan untuk mempercepat proses berbagai program pembangunan daerah.
“Nah,ini bisa membuat kita (Daerah) bisa lebih fokus untuk mempercepat pembangunan dan yang pasti dengan adanya kepastian ini, teman-teman guru maupun kesehatan tidak perlu lagi khawatir,” ucap Bupati.
Adapun, jumlah pegawai untuk kategori guru dan tenaga kesahat dengan status P3K di Kutim kurang lebih sebanyak 4.091 terdiri dari 3.703 guru dan 388 kesehatan yang tersebar di 18 kecamatan, sementara untuk PPPK Paruh Waktu hanya 2 orang yakni tenaga guru
"Informasi dari kepala Disdikbud, kedua guru itu sudah kita perpanjang juga, karena kebijakan pemerintah pusat yang paruh waktu itu nanti akan dijadikan, PPPK full waktu. Tapi karena hanya ada dua, jadi aman saja," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Menjelang Final, Coach Justin Minta Timnas Indonesia Pakai 4-2-3-1
Komdigi Minta Operator Seluler Jamin Sisa Kuota Pelanggan Tetap Aktif, Singgung Soal Putusan MK
BSU 2026 Rp900 Ribu Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya
Upacara HUT ke-81 TNI di Ciamis Dimeriahkan dengan Pembagian 2.000 Porsi Makanan Gratis
Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru di HUT ke-81 TNI, Termasuk 6 Kodam
OJK Gencarkan Literasi Pasar Modal di Batang, Ratusan ASN Dibekali Jurus 2L Tangkal Investasi Bodong
Harga BBM Subsidi Tak Naik, ESDM Ungkap Alasan Pemerintah Tetap Pertahankan Harga
Kalapas Cibinong Dipecat Buntut Fasilitas Mewah, 17 ASN Kena Sanksi
Fokus Kembangkan Bisnis Dalam Negeri, Boy Thohir Bawa Pulang Rp12,6 Triliun dari Australia
Heboh Konten ‘Day One’ Supplier Ayam MBG, Kirim 280 Kg dengan Mobil Bak Terbuka, Chef Kumink: Seperti Membongkar Kebobrokan SPPG