PORTALOKA.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono merespons polemik mengenai anak-anak panti asuhan yang disebut tidak mendapatkan manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sudaryono menjelaskan bahwa penyaluran makanan bergizi bagi anak-anak panti asuhan yang bersekolah dilakukan melalui sekolah masing-masing.
Hal tersebut merupakan respons mengenai narasi yang beredar di media sosial tentang anak-anak panti asuhan tidak mendapat MBG karena tak memiliki orang tua.
Disebutkan bahwa hal tersebut kemudian berpengaruh pada suara saat pemilihan umum (pemilu) nanti.
“Kenapa panti asuhan tidak dapat MBG? Soalnya mereka enggak punya orang tua, jadi enggak ada suara yang bisa diambil saat pemilu,” tulis keterangan dalam video yang diunggah akun Instagram @syamsulaco pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Unggahan tersebut kemudian menuai perhatian publik, terbukti hingga berita ini diturunkan, sudah diputar lebih dari 5,8 juta kali penayangan.
Kemudian melalui kolom komentar, Kepala BGN yang kerap dipanggil Mas Dar itu meninggalkan balasan dengan menyatakan bahwa ada regulasi terkait pembagian ke panti asuhan.
Ia juga meminta dukungan agar salah satu program prioritas pemerintah itu bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Langkah DPR dalam Polemik Ijazah Gibran: Putusan MK Jangan Jadi Alat Politik
“Diberikan MBG di tempat mereka bersekolah, Bang. Ada mekanisme dan regulasinya. Mohon dukungan selalu,” tulis Sudaryono dalam kolom komentar tersebut pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Di sisi lain, Sudaryono juga menyatakan bahwa pembagian MBG untuk penerima manfaat kategori balita melalui posyandu.
“Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG yaitu posyandu, yang juga merupakan salah satu saluran distribusi program,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Kunjungan Strategis BRI ke Promedia Group: Perkuat Sinergi Dukung Reputasi dan Edukasi Masyarakat
Prabowo Sudah Dikunci Golkar untuk Pilpres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Update Kasus Meninggalnya Siswa SD Pemalang: 2 Terduga Pelaku Dibawa ke LPKS Magelang, Bakal Dibina 6 Bulan
Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Begini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Gibran, KPU, dan Jokowi Disorot Usai Putusan MK soal Ijazah, DPR Didesak Bertindak
Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Siaga, Badan Geologi Larang Aktivitas dalam Radius 5 Km
Kenalkan Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan kepada Pelajar, Lapas Banjar Gelar Edu Explore
Siapkan NIK KTP, Ini Cara Cek Penerima Bansos Oktober 2026 lewat HP
Diperingati Tiap 10 Oktober, Ini Sejarah dan Makna Hari Kesehatan Mental Sedunia
Rocky Gerung Kritik Langkah DPR dalam Polemik Ijazah Gibran: Putusan MK Jangan Jadi Alat Politik