PORTALOKA.ID - Status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali naik dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Kenaikan status tersebut berlaku mulai Jumat (9/10/2026) pukul 21.00 WIB setelah Badan Geologi melakukan analisis dan evaluasi terhadap aktivitas gunung api tersebut serta menyebarkan informasi via Instagram @bpbdlampung.
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan keputusan menaikkan status Gunung Anak Krakatau diambil berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh.
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB," kata Lana kepada awak media.
Baca Juga: Gibran, KPU, dan Jokowi Disorot Usai Putusan MK soal Ijazah, DPR Didesak Bertindak
Seiring kenaikan status tersebut, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki.
Mereka dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak memasuki wilayah radius 1 kilometer dari pulau baru yang berada di sektor barat laut dan tenggara Gunung Anak Krakatau.
Badan Geologi mengingatkan adanya sejumlah potensi bahaya dari aktivitas vulkanik, mulai dari lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, hingga potensi erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan.
Baca Juga: Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Begini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
"Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau," ujar Lana.
Meski berstatus Siaga, masyarakat di wilayah pantai Banten dan Lampung diminta tetap tenang dan tidak mempercayai isu mengenai potensi tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan seperti biasa dengan mengikuti arahan BPBD setempat.***
Artikel Terkait
Dugaan Politik Uang Muktamar NU Masuk KPK, Soroti Pengondisian Dukungan Rais Aam
Kemarau Berkepanjangan, Bupati Ciamis bersama Ribuan Warga Gelar Sholat Istisqo, Mohon Diturunkan Hujan
Wagub Jabar Optimistis Kelurahan Sindangrasa Ciamis Raih Juara Nasional 2026
Putusan MK soal Ijazah Gibran Disorot, PDIP Dorong DPR Ambil Langkah
Wantimpres Berisi 26 Orang Dikritik Gemuk, Pratikno Ungkap Alasannya
Kunjungan Strategis BRI ke Promedia Group: Perkuat Sinergi Dukung Reputasi dan Edukasi Masyarakat
Prabowo Sudah Dikunci Golkar untuk Pilpres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Update Kasus Meninggalnya Siswa SD Pemalang: 2 Terduga Pelaku Dibawa ke LPKS Magelang, Bakal Dibina 6 Bulan