PORTALOKA.ID - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan sikap terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak masyarakat menghormati keputusan pengadilan sekaligus menyikapi polemik tersebut secara dewasa dan bijaksana.
Sikap itu disampaikan Haedar di sela peresmian gedung baru SD Muhammadiyah 1 dan 2 Taman Sidoarjo, Jawa Timur, pada Sabtu, 10 Oktober 2026.
Dalam keterangannya kepada awak media, Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah berpegang pada falsafah negara, hukum, dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga: Gibran Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Khozinudin Sebut Kasus Ini Ujian bagi Kapolri Suyudi
Menurut Haedar, keputusan lembaga peradilan, termasuk MK, perlu dihormati oleh semua pihak. Sementara itu, masyarakat yang masih memiliki keberatan dapat menempuh mekanisme hukum yang tersedia sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bagi yang tidak puas, ya silakan tempuh proses hukum yang masih terbuka,” ujar Haedar.
Haedar Ingatkan Publik Tidak Bersikap Menang-Menangan
Haedar juga mengingatkan pihak-pihak yang menerima putusan agar tidak menunjukkan sikap seolah-olah paling benar.
Menurutnya, persoalan hukum dapat memiliki dimensi yang kompleks dan berkaitan dengan dinamika politik sehingga membutuhkan sikap yang tenang.
Baca Juga: Malaysia-Singapura Keluhkan Asap Karhutla, Kepala Bakom RI: Kalau Tak Ada Asap, Kita Kirim Oksigen
Ia menilai perbedaan pandangan terhadap putusan MK tidak seharusnya berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Masyarakat perlu menjaga ruang demokrasi agar perdebatan hukum tidak menghabiskan energi bangsa yang seharusnya dapat digunakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan lain.
Haedar turut mengajak elite politik dan masyarakat melakukan introspeksi terhadap kondisi demokrasi dan penegakan hukum.
Artikel Terkait
Wagub Jabar Optimistis Kelurahan Sindangrasa Ciamis Raih Juara Nasional 2026
Putusan MK soal Ijazah Gibran Disorot, PDIP Dorong DPR Ambil Langkah
Wantimpres Berisi 26 Orang Dikritik Gemuk, Pratikno Ungkap Alasannya
Kunjungan Strategis BRI ke Promedia Group: Perkuat Sinergi Dukung Reputasi dan Edukasi Masyarakat
Prabowo Sudah Dikunci Golkar untuk Pilpres 2029, Bagaimana Nasib Gibran?
Update Kasus Meninggalnya Siswa SD Pemalang: 2 Terduga Pelaku Dibawa ke LPKS Magelang, Bakal Dibina 6 Bulan
Wacana Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Begini Penjelasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Gibran, KPU, dan Jokowi Disorot Usai Putusan MK soal Ijazah, DPR Didesak Bertindak
Status Gunung Anak Krakatau Naik Jadi Siaga, Badan Geologi Larang Aktivitas dalam Radius 5 Km
Kenalkan Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan kepada Pelajar, Lapas Banjar Gelar Edu Explore