- Golongan IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Baca Juga: Kebijakan Baru! PNS Boleh Kerja dari Mana Saja Ketika Nyepi dan Menjelang Lebaran
Tunjangan Tambahan PNS
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan tunjangan di antaranya:
- Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen
- Tunjangan anak sebesar 2 persen
- Tunjangan pangan sebesar Rp10 kilogram beras
- Tunjangan kinerja
Baca Juga: Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp8,9 Triliun, Sri Mulyani: Gaji PNS Aman!
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan umum
Sedangkan tunjangan tambahan yang didapatkan PNS sebagai berikut:
- Uang makan mulai Rp35 ribu per hari
Artikel Terkait
Disetujui Presiden! Berikut Tabel Perbedaan Gaji PNS dan PPPK 2025, Ternyata yang Paling Kecil Jatuh pada...
Resmi Diteken Presiden, Segini Gaji PNS 2025 Setelah Dinaikkan, Ada Kenaikan Lebih dari Rp100 Ribu
Gaji ke-13 dan THR PNS Dipastikan Aman, PP Bakal Terbit Sebelum Bulan Puasa
Anggaran Kemenkeu Dipangkas Rp8,9 Triliun, Sri Mulyani: Gaji PNS Aman!
Naik 8 Persen, Ini Perbandingan Gaji PNS 2025 Sebelum dan Sesudah Naik Semua Golongan
Kabar Baik! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Segini Besarannya
Hore! THR dan Gaji ke-13 Akan Cair, Cek Siapa Aja yang Berhak Menerimanya
MenPAN RB Pastikan Gaji ke-13 dan THR Bagi PPPK Cair di Tahun 2025, Segini Besarannya!