Baca Juga: Herdiat Sentil Strategi Pelatih Usai PSGC Ciamis Tumbang, Formasi dan Posisi Pemain Dievaluasi
Pertama, mahasiswa mendesak Pemerintah Kota Banjar mengambil tindakan tegas terhadap dugaan diskriminasi dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan.
Kedua, mereka meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar menyelesaikan berbagai persoalan di sektor pendidikan, mulai dari ketimpangan fasilitas hingga kualitas pendidikan. Mahasiswa juga menuntut transparansi dalam pengelolaan dan penyaluran beasiswa daerah agar bantuan tersebut tepat sasaran.
Ketiga, mahasiswa mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar mengevaluasi kinerja serta capaian visi dan misi pemerintahan sebagai bentuk tanggung jawab moral menjelang dua tahun masa kepemimpinan. Selain itu, pemerintah daerah diminta menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga: 2 Siswa Madrasah Ciamis Lolos ke OMI 2026 Tingkat Nasional, Kemenag Sampaikan Apresiasi
Wali Kota Banjar Tanggapi Tuntutan Mahasiswa
Sementara itu, Wali Kota Banjar, Sudarsono, menjelaskan bahwa rencana pengadaan kendaraan dinas didasarkan pada kebutuhan operasional pemerintah daerah.
Menurutnya, kendaraan dinas yang tersedia saat ini sudah tidak memadai dan kerap mengalami mogok ketika digunakan untuk menunjang aktivitas kedinasan.
“Sampai hari ini pun kami tidak dikasih mobil dinas. Kami menggunakan mobil yang ada dan itu pun mogok-mogok bukan karena saya pengin mobil bagus, bukan. Yang penting layak,” ujarnya.
Baca Juga: BLK Kota Banjar Ajak Masyarakat Manfaatkan Pelatihan Kerja Gratis, Lulus Dibantu Disalurkan Kerja
Sudarsono menambahkan, selama dua tahun masa kepemimpinannya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar belum memiliki kendaraan dinas yang dinilai layak untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kondisi serupa, lanjutnya, juga terjadi pada kendaraan pinjaman dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sebelumnya digunakan untuk mendukung kegiatan operasional.
Ia menegaskan, pengadaan kendaraan tersebut dilakukan karena pemerintah daerah belum memiliki kendaraan operasional khusus bagi kepala daerah dan wakilnya.
“Kita menyediakan mobil itu karena memang kendaraan dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota tidak ada. Enggak beli 2 tahun kan. Kita beli karena kita enggak punya. Kalau ada saya pakai,” tandasnya.
Baca Juga: 6 Hari Menuju Wajib Halal 18 Oktober 2026, Produk Apa Saja yang Masuk Ketentuan?
Artikel Terkait
Avenged Sevenfold Kembali Bawakan Dear God di Jakarta, M Shadows Ungkap Rencana Tur ke Kota Lain
Malaysia-Singapura Keluhkan Asap Karhutla, Kepala Bakom RI: Kalau Tak Ada Asap, Kita Kirim Oksigen
PP Muhammadiyah Buka Suara soal Putusan MK Ijazah Gibran, Haedar Nashir Minta Semua Pihak Introspeksi
BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi, Perairan Selatan Jawa hingga Bali Terdampak
SAH! Pemerintah Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah, CPNS 2027 juga Dibuka
Alhamdulillah, Aturan Gaji Guru Madrasah dan Swasta Akhirnya Masuk RUU Sisdiknas, Pastikan Tak Ada Upah di Bawah Standar Minimum