Sabtu, 18 Juli 2026

630 Ribu Guru Madrasah Swasta Gagal jadi PPPK, DPR Usulkan Skema Ini sebagai Solusi

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 2 April 2026 | 08:33 WIB
DPR usulkan skema insentif khusus bagi guru madrasah swasta yang gagal jadi PPPK (Portaloka.id)
DPR usulkan skema insentif khusus bagi guru madrasah swasta yang gagal jadi PPPK (Portaloka.id)

Dengan pendekatan tersebut, menurutnya, pemerintah dapat menentukan jumlah penerima insentif secara lebih terukur.

“Tinggal dihitung jumlah siswa madrasah secara nasional, kemudian ditentukan berapa guru yang berhak menerima insentif, termasuk penyesuaian berdasarkan masa pengabdian,” jelas dia.

Ia menambahkan, besaran insentif perlu dihitung secara cermat oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran negara. Skema tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan penghasilan yang layak bagi para guru madrasah.

Lebih lanjut, Abidin menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyaluran insentif.

Baca Juga: Lebih Kecil dari MBG, Sebegini Anggaran Gaji Guru Madrasah Swasta jika Diangkat jadi PPPK

Menurutnya, validitas data siswa dan guru menjadi kunci agar kebijakan dapat dijalankan secara transparan dan tepat sasaran.

Komisi VIII DPR RI, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta berkoordinasi dengan pemerintah agar skema insentif tersebut dapat dimasukkan dalam perencanaan anggaran Kementerian Agama pada tahun mendatang.

“Prinsipnya negara harus hadir untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Mereka telah menunjukkan pengabdian luar biasa, sehingga perlu mendapat perhatian yang layak,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X