PORTALOKA.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat.
Pada seleksi PPPK kali ini dibuka sebanyak 3.053 formasi Guru Sekolah Rakyat.
Formasi tersebut untuk mengisi sejumlah jabatan guru mata pelajaran dan guru kelas.
Oleh karena itu, calon pelamar harus memenuhi kriteria yang ditentukan oleh panitia seleksi.
Adapun kriteria pelamar seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat yaitu:
1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai Guru pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
2. Lulusan PPG Prajabatan / PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen.
Baca Juga: Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Beserta Kriteria Pelamar
Formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat
Bagi pelamar yang memenuhi kriteria, berikut rincian formasi Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat di lingkungan Kemensos.
1. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia: 162
2. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris: 268
3. Ahli Pertama - Guru Bimbingan dan Konseling: 177
Artikel Terkait
Resmi jadi Tersangka, Ini Sederet Kontroversi Dadan Hindayana Selama Jabat Kepala BGN, di Antaranya Pernah Usulkan Serangga jadi Protein MBG
Drama Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Sebelum Jadi Tersangka Korupsi: Pagi Dampingi Prabowo, Malam Jabatannya Hilang
Viral Keluhan Siswi Malut soal Jalur Ekstrem yang Dilewatinya Menuju Sekolah hingga Diatensi Gubernur Sherly
Momen Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ricuh saat Ajudan Dorong Wartawan
Viral Surat Tulisan Tangan Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya untuk Nanik S Deyang: Terima Kasih atas Hadiah Indah
3 Fakta di Balik Penahanan Wamen Imipas Silmy Karim dalam Dugaan Pemerasan, Berkaitan dengan OTT Kepala Imigrasi Jakbar
Mensesneg Ungkap Alasan Presiden Tunjuk Nanik S Deyang jadi Kepala BGN