PORTALOKA.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat 2026 resmi dibuka.
Pengumuman pembukaan seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat disampai secara resmi oleh Kementerian Sosial.
Pada seleksi kali ini, Kemensos membuka sebanyak 3.053 formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru Sekolah Rakyat.
Ini merupakan kesempatan bagus bagi guru yang ingin mengabdi di Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Guru Swasta Bukan Beban Yayasan, Mereka Penjaga Masa Depan Bangsa
Kriteria Pelamar
Calon pelamar wajib mengetahui kriteria yang ditetapkan panitia seleksi, yakni:
1. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan/PPG Calon Guru yang belum terdata sebagai Guru pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
2. Lulusan PPG Prajabatan / PPG Calon Guru yang sudah terdata sebagai Guru bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Data Pokok Pendidikan Kemendikdasmen.
Tahapan Seleksi
Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat terdiri dari:
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi kompetensi dengan computer assisted test (CAT), terdiri dari:
Artikel Terkait
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang, Ini Alasannya
Pemerintah Pastikan Pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana Tak Ganggu Program MBG
Gempar Mahasiswa PNJ Terciduk Ciuman dengan Pasangan Sesama Jenis di Perpustakaan, Langsung Disidang di Taman Kampus
Rugikan Jemaah Belasan Miliar, Polisi Telusuri Aset Bos Hanania Travel
4 Fakta di Balik Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Sehari Pasca Dadan Hindayana Dicopot
Resmi jadi Tersangka, Ini Sederet Kontroversi Dadan Hindayana Selama Jabat Kepala BGN, di Antaranya Pernah Usulkan Serangga jadi Protein MBG
Drama Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Sebelum Jadi Tersangka Korupsi: Pagi Dampingi Prabowo, Malam Jabatannya Hilang
Viral Keluhan Siswi Malut soal Jalur Ekstrem yang Dilewatinya Menuju Sekolah hingga Diatensi Gubernur Sherly
Momen Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ricuh saat Ajudan Dorong Wartawan