PORTALOKA.ID - Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat berada di ujung tanduk.
Pemerintah Kabupaten Mamuju dikabarkan tidak akan memperpanjang kontrak PPPK.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi di hadapan para wartawan, Selasa, 30 Maret 2026.
Kepada awak media, Sutinah Suhardi mengatakan pihaknya mengambil keputusan berat dengan tidak memperpanjang kontrak PPPK.
Keputusan tersebut dilakukan imbas dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Bupati Mamuju mengungkapkan, saat ini belanja pegawai Kabupaten Mamuju menyentuh angka 36 persen.
Kondisi tersebut memaksa Pemkab Mamuju untuk tidak melanjutkan kontrak PPPK.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menghapuskan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca Juga: Belanja Pegawai Tembus 40 Persen, Bagaimana Nasib PPPK Kulon Progo? Ini Kata Wakil Bupati
"Sekarang Mamuju sekarang belanja pegawai masih di atas 30 persen, kita ada di angka 36 persen walaupun PPPK kita sudah tidak lanjutkan lagi, tidak perpanjang lagi kontraknya, begitu juga TPP ASN sudah tidak ada lagi, itu masih ada di angka 36 persen," jelas Sutinah Suhardi.
"Sehingga ini menjadi PR kami pemerintah kabupaten untuk mencarikan solusi, sehingga belanja pegawai kita sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ada di angka 30 persen," sambungnya.
Sutinah Suhardi mengaku optimis pada 2027 belanja pegawai Kabupaten Mamuju berada di angka 30 persen
Dia berharap pemerintah pusat menunda kebijakan pembatasan belanja pegawai.
Artikel Terkait
Skema Baru MBG: Fresh Food Disalurkan 5 Hari Kecuali 3B dan Siswa Daerah 3T
Guru SMP di Bojonegoro Pilih Berangkat Kerja sambil Lari, Aksinya Viral Tuai Pujian Warganet
20 SMA Swasta Berprestasi di Jawa Barat 2026, Rekomendasi Sekolah Terbaik untuk SPMB 2026
Pemerintah Tegaskan Belum Ada Kenaikan BBM per 1 April 2026
Komdigi Panggil Google dan Meta, Minta Patuhi PP Tunas Demi Lindingi 70 Anak Indonesia
Daftar Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Terbaru, Berlaku 1 April 2026