Baca Juga: Pemerintah Terapkan WFH bagi ASN Sehari dalam Seminggu untuk Efisiensi Energi, Kecuali Sektor Ini
Menurutnya, saat ini kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Mamuju sangat tergantung kepada pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa menunda atau tidak memberlakukan undang-undang tersebut, karena memang kami terus terang, daerah seperti Kabupaten Mamuju itu masih sangat bergantung dengan pemerintah pusat," ujarnya.
Lebih lanjut, Sutinah Suhardi mengaku dilema dengan kebijakan pengurangan tenaga PPPK.
Di sisi lain, pihaknya masih kekurangan tenaga PPPK terutama tenaga kesehatan dan guru.
Dikatakan Sutinah Suhardi, jika PPPK tidak dilanjutkan lagi kontraknya, maka sekolah-sekolah akan kekurangan tenaga guru.
"Mudah-mudahan pemerintah pusat mendengar sauara hati daerah-daerah yang ada di Indonesia, pemerintah mungkin tidak memberlakukan atau menunda pemberlakuan undang-undang nomor 1 ini," harapnya.***
Artikel Terkait
Skema Baru MBG: Fresh Food Disalurkan 5 Hari Kecuali 3B dan Siswa Daerah 3T
Guru SMP di Bojonegoro Pilih Berangkat Kerja sambil Lari, Aksinya Viral Tuai Pujian Warganet
20 SMA Swasta Berprestasi di Jawa Barat 2026, Rekomendasi Sekolah Terbaik untuk SPMB 2026
Pemerintah Tegaskan Belum Ada Kenaikan BBM per 1 April 2026
Komdigi Panggil Google dan Meta, Minta Patuhi PP Tunas Demi Lindingi 70 Anak Indonesia
Daftar Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Terbaru, Berlaku 1 April 2026