Selasa, 2 Juni 2026

DPR Soroti Kontrak PPPK Paruh Waktu Kota Baubau Bernilai Rp0, Minta Aparat Lakukan Investigasi

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 19 April 2026 | 07:27 WIB
Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu soroti nilai kontrak PPPK Paruh Waktu Kota Baubau (DPR)
Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu soroti nilai kontrak PPPK Paruh Waktu Kota Baubau (DPR)

PORTALOKA.ID - Kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Baubau, Sulawesi Tenggara menjadi sorotan.

Pasalnya, dalam kontrak perjanjian PPPK Paruh Waktu tertera nilai Rp0.

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu menilai, kontrak tersebut tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip dasar negara.

“Artinya bahwa pertama itu tidak manusiawi, itu tidak Pancasilais, itu tidak membuat negara menjadi institusi yang menjamin kesejahteraan. Perjanjian kontrak nol rupiah itu tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan logika konstitusi kita,” tegas Adian, dikutip Minggu, 19 April 2026.

Baca Juga: Gubernur Riau Terbitkan Surat Edaran Larangan Bupati dan Wali Kota Berhentikan PPPK

Ia juga menyoroti adanya dugaan penyelundupan nama dalam proses pengangkatan PPPK.

Menurutnya, hal tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum karena berpotensi merugikan banyak pihak.

“Terkait dengan dugaan penyelundupan nama, menurut saya kejaksaan dan KPK harus mulai turun. Ini bukan sekadar indikasi jual beli kewenangan, tetapi juga merugikan banyak orang,” ujarnya.

Adian menegaskan bahwa seluruh persoalan dalam kasus ini bersifat mendesak dan membutuhkan perhatian serius dari negara, terutama terkait kontrak kerja yang dinilai tidak masuk akal tersebut.

Baca Juga: Korban Penipuan Berkedok Rekrutmen CPNS dan PPPK di Gresik Setor Uang hingga Ratusan Juta Rupiah, Pelakunya Ternyata ASN Aktif

“Semua mendesak. Bagaimana mungkin rakyat diminta berkontrak dengan negara dengan nilai nol rupiah?” tambah Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Lebih lanjut, ia mendorong para tenaga PPPK Paruh Waktu untuk melakukan konsolidasi secara luas, tidak hanya di Kota Baubau, tetapi juga di berbagai daerah lain yang mengalami persoalan serupa.

“Persoalan ini bukan hanya terjadi di Baubau, tetapi juga di daerah lain. Karena itu, perlu konsolidasi dan tekanan kepada lembaga-lembaga seperti KPK dan kejaksaan agar kasus ini diusut tuntas,” pungkasnya.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X