Sabtu, 18 Juli 2026

Hasil Akhir Seleksi PPPK KemenHAM Diumumkan, Cek Daftar Nama Peserta yang Lulus jadi ASN

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Minggu, 12 April 2026 | 06:59 WIB
Ilustrasi - Hasil akhir seleksi PPPK KemenHAM 2025 (Portaloka.id)
Ilustrasi - Hasil akhir seleksi PPPK KemenHAM 2025 (Portaloka.id)

PORTALOKA.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025.

Hasil akhir seleksi PPPK KemenHAM 2025 diumumkan melalui surat dengan nomor SEK-111.KP.02.01 TAHUN 2026 tanggal 11 April 2026.

Pengumuman tersebut juga disertai lampiran daftar peserta yang lulus seleksi PPPK Kementerian HAM tahun anggaran 2025.

Hasil akhir seleksi PPPK KemenHAM 2025 ini berdasarkan hasil integrasi nilai tes CAT dengan seleksi kompetensi tambahan berupa tes tertulis yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: PGMM Siap Kepung Gedung DPR, Suarakan 2 Tuntutan Guru Madrasah Swasta, Salah Satunya soal PPPK

Arti Kode Kelulusan PPPK KemenHAM 2025

Pada lampiran pengumuman, peserta dapat melihat hasilnya apakah lulus atau tidak melalui kode yang ditampilkan.

Terdapat beberapa kode pada kolom Keterangan dalam Lampiran pengumuman, yaitu:

1. Kode “R/L” adalah peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis) dan dinyatakan Lulus seleksi PPPK KemenHAM 2025 dan memenuhi perankingan formasi kebutuhan (jabatan dan penempatan).

2. Kode “R” adalah peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis) dan tidak memenuhi perankingan formasi kebutuhan (jabatan dan penempatan).

3. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis) sehingga dinyatakan gugur.

Baca Juga: FGSNI Bakal Kepung Kantor Kemenpan RB, Perjuangkan Regulasi PPPK Guru Madrasah dan Sekolah Swasta

Masa Sanggah

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi, dapat mengajukan sanggah atas hasil tersebut.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X