Sabtu, 18 Juli 2026

Kronologi Video Viral Wanita Injak Al Quran, Diduga Ini Pemicunya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 11 April 2026 | 16:53 WIB
Video viral wanita di Lebak, Banten menginjak Alquran (TikTok/nitaa20.0)
Video viral wanita di Lebak, Banten menginjak Alquran (TikTok/nitaa20.0)

PORTALOKA.ID - Sebuah video viral di media sosial membuat warganet geram, yakni dua orang wanita melakukan sumpah dengan cara menginjak Al Quran.

Video yang beredar berdurasi 2:19 menit, menunjukkan seorang wanita berbaju garis-garis berinisial NR meminta wanita berdaster berinisial MT untuk bersumpah sambil menginjak Alquran.

Tindakan tersebut dilakukan karena NR yang memiliki salon kecantikan, menduga MT mengambil bedak dan parfum miliknya.

Sementara untuk lokasi kejadian, diduga dilakukan di wilayah Kampung Polotot Selatan, Desa sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.

Baca Juga: Miris, Tidak Punya Ruang Kelas, Siswa SD di Manggarai Barat Belajar di Bawah Pohon

Terduga Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Dua wanita terduga pelaku yang ada di video telah diamankan oleh pihak kepolisian dari jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam.

Proses penyelidikan secara intensif kepada kedua terduga pelaku dilakukan di Polres Lebak.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas kepolisian. Kami bergerak cepat dan tegas dengan mengamankan kedua terduga pelaku penistaan agama dan kini dalam proses pemeriksaan secara intensif,” ujar Kasi Humas Polres Lebak Iptu Mustafa kepada awak media di Lebak pada Sabtu, 11 April 2026.

Lebih lanjut, ia meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian secara hukum kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Momen Mencekam Wisatawan Terjebak di Curug Gomblang Banyumas, Air Terjun Tiba-tiba Mengalir Deras

Kronologi Sumpah Menginjak Al Quran

Peristiwa viral tersebut diduga diambil pada Rabu, 8 April 2026 saat NR mencecar MT yang diduga mengambil bedak dan parfum.

MT yang terus membantahnya kemudian disuruh untuk melakukan sumpah menggunakan Al Quran.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X