PORTALOKA.ID - Sebuah video viral di media sosial membuat warganet geram, yakni dua orang wanita melakukan sumpah dengan cara menginjak Al Quran.
Video yang beredar berdurasi 2:19 menit, menunjukkan seorang wanita berbaju garis-garis berinisial NR meminta wanita berdaster berinisial MT untuk bersumpah sambil menginjak Alquran.
Tindakan tersebut dilakukan karena NR yang memiliki salon kecantikan, menduga MT mengambil bedak dan parfum miliknya.
Sementara untuk lokasi kejadian, diduga dilakukan di wilayah Kampung Polotot Selatan, Desa sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Baca Juga: Miris, Tidak Punya Ruang Kelas, Siswa SD di Manggarai Barat Belajar di Bawah Pohon
Terduga Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Dua wanita terduga pelaku yang ada di video telah diamankan oleh pihak kepolisian dari jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam.
Proses penyelidikan secara intensif kepada kedua terduga pelaku dilakukan di Polres Lebak.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan petugas kepolisian. Kami bergerak cepat dan tegas dengan mengamankan kedua terduga pelaku penistaan agama dan kini dalam proses pemeriksaan secara intensif,” ujar Kasi Humas Polres Lebak Iptu Mustafa kepada awak media di Lebak pada Sabtu, 11 April 2026.
Lebih lanjut, ia meminta masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian secara hukum kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Momen Mencekam Wisatawan Terjebak di Curug Gomblang Banyumas, Air Terjun Tiba-tiba Mengalir Deras
Kronologi Sumpah Menginjak Al Quran
Peristiwa viral tersebut diduga diambil pada Rabu, 8 April 2026 saat NR mencecar MT yang diduga mengambil bedak dan parfum.
MT yang terus membantahnya kemudian disuruh untuk melakukan sumpah menggunakan Al Quran.
Artikel Terkait
Puluhan Tahun Mengabdi Tak Kunjung Diangkat PPPK, Guru TK Ngadu ke Wakil Wali Kota Serang
Viral Pegawai SPPG Sumenep Diduga Karaoke Sambil Nyawer di Dapur MBG, Aksinya Tuai Kecaman Warga Desa Setempat
Ajak Guru Perketat Penggunaan Gawai pada Anak, Bupati Ciamis Soroti Dampak Negatif terhadap Pelajar
Siap-Siap! BGN Bakal Tertibkan Dapur SPPG Jelek: Dari Mark Up Harga hingga Monopoli Suplier
Perkuat Pemenuhan Hak Dasar Melalui Kabupaten/Kota Kreatif, Kementerian HAM dan ICCN Jajaki Kolaborasi Global
FGSNI Bakal Kepung Kantor Kemenpan RB, Perjuangkan Regulasi PPPK Guru Madrasah dan Sekolah Swasta
Viral Perjuangan Guru Tempuh Jalan Rusak Demi Mengajar ke Sekolah di Lima Puluh Kota Sumbar: Ada 114 Siswa yang Aku Rindu Setiap Pagi
Sorotan Khusus: Kopdes Merah Putih Dilaporkan Bakal Dipasok 20.600 Truk di Tengah Polemik Pengadaan Motor MBG
Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Perjalanan ke Tanah Suci jadi Lebih Ringan
PGMM Siap Kepung Gedung DPR, Suarakan 2 Tuntutan Guru Madrasah Swasta, Salah Satunya soal PPPK