PORTALOKA.ID - Belum lama ini, sebagian publik di media sosial ramai menyoroti kasus dugaan pencurian yang menjerat karyawan Konten Kreator TikTok, Meicy Villia alias Vilmei.
Terkini, Polres Metro Bekasi Kota menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp1,28 miliar milik Vilmei.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana menyebut penetapan tersangka dilakukan usai penyidik mengantongi 2 alat bukti yang cukup.
Atas kasus tersebut, Putu memastikan ketiganya juga telah dilakukan penahanan.
Baca Juga: Oknum Polisi Surabaya Lakukan Pungli, Minta Transfer Rp1 Juta untuk Ambil Motor, Berujung Demosi
"Sudah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka telah ditahan," kata Putu dalam keterangan resminya, pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Lantas, siapa sebenarnya 3 tersangka dalam kasus pencurian uang milik sosok TikTokers yang juga dikenal luas lewat video eksperimen sosial dan vlog di jagat maya itu? Mari telusuri.
Ada Karyawan hingga Penampung Duit
Dalam kesempatan yang sama, Putu merincikan ketiga tersangka itu salah satunya merupakan Z selaku karyawan dari Vilmei.
Kemudian, ada tersangka A yang juga merupakan kekasih pria dari Z, serta perempuan berinisial L yang berperan menampung uang hasil kejahatan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana 3 tersangka tersebut," ungkap Putu.
Kasus Masih Diusut Polisi
Atas kasus ini, Putu belum mengungkap kronologi lengkap kasus penipuan tersebut.
Artikel Terkait
Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Ciamis Ditetapkan Rp2,199 Triliun
Demo 27 Agustus: Polisi Amankan Sejumlah Orang yang Diduga Bakal Buat Kerusuhan
Detik-detik Kecelakaan KA Malabar Vs Truk Pasir Mogok di Sumyang Jogonalan Klaten
Festival Tunas Bahasa Ibu antar SD se-Kabupaten Ciamis 2026, Upaya Lestarikan Bahasa dan Budaya Sunda
11 Perjalanan Kereta Terganggu Usai Tabrakan KA Malabar Vs Truk Pasir Mogok di Sumyang Jogonalan Klaten
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Sah Desember dan Buka Ruang Masukan Publik
Dibuka oleh Bupati, Musda LLI Kabupaten Ciamis Angkat Semangat Lansia untuk Terus Berkarya
Heboh Penemuan Benda Diduga Peluru pada Menu MBG di Lampung Utara, Kepsek Tuntut Pertanggungjawaban SPPG
Siswa SDN 7 Ciamis Sabet Juara 2 Lomba Menulis Cerita FLS3N Tingkat Provinsi Jawa Barat, Kepsek: Dukungan Orang Tua Bantu Siswa Raih Prestasi
Sepakati RUU Perampasan Aset Selesai Pada 15 Desember 2026, Dasco CS Siap Mundur Apabila Melewati Tenggat Waktu