Sabtu, 18 Juli 2026

Skema Baru MBG: Fresh Food Disalurkan 5 Hari Kecuali 3B dan Siswa Daerah 3T

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 31 Maret 2026 | 09:13 WIB
MBG fresh disalurkan selama 5 hari (BGN)
MBG fresh disalurkan selama 5 hari (BGN)

PORTALOKA.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan skema baru dalam distribusi makan bergizi gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan distribusi MBG telah diatur diatur berdasarkan jenis dan ketahanannya.

Dikatakan Nanik, MBG berupa makanan segar untuk anak sekolah didistribusikan selama lima hari.

Menurutnya, kebijakan ini dinilai efektif untuk menjaga kualitas dan kesegaran bahan pangan yang digunakan dalam penyajian menu.

Baca Juga: BGN Pangkas Penyaluran MBG jadi 5 Hari, Kecuali untuk Daerah Ini

"Makanan fresh food dibagikan hanya lima hari untuk anak sekolah," ujar Nanik, Selasa, 31 Maret 2026.

Sementara itu, untuk kategori bahan berisiko seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B), penanganannya tetap mengacu pada mekanisme yang telah berlaku.

"Untuk 3B, mekanisme pendistribusiannya seperti biasa sampai hari Sabtu," lanjut Nanik.

Lebih lanjut, Nanik menjelaskan, khusus untuk wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), pemerintah menerapkan pendekatan berbeda.

Baca Juga: MBG Dipangkas jadi 5 Hari, Purbaya Sebut Negara Hemat Anggaran hingga Rp40 Triliun

Di wilayah tersebut, distribusi makanan difokuskan pada bahan pangan kering yang tidak memerlukan pengolahan kompleks.

"Untuk wilayah 3T diberikan makanan kering, bukan makanan olahan. Contohnya seperti susu, buah, roti, dan bahan pangan lain yang lebih mudah disimpan serta didistribusikan," kata dia.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk adaptasi terhadap keterbatasan infrastruktur, akses distribusi, serta fasilitas penyimpanan di daerah 3T.

Dengan demikian, diharapkan seluruh penerima manfaat tetap mendapatkan asupan gizi yang layak meskipun berada di wilayah dengan tantangan logistik.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X