PORTALOKA.ID - Teka-teki soal nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandung akhirnya terjawab.
Pemerintah Kota Bandung memastikan, belanja pegawai berada di bawah batas maksimal 30 persen dari total APBD.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menerangkan, saat ini belanja pegawai berada di angka sekitar 29 persen. Angka tersebut masih dalam batas aman.
“Sampai hari ini kami baru mencapai angka 29 persen, jadi masih bisa dijaga di bawah 30 persen,” ujar Farhan, dikutip Portaloka.id, Senin, 30 Maret 2026.
Baca Juga: Benarkah Ada Status ASN Baru Selain PNS dan PPPK? Begini Jawaban BKN
Ia memastikan, Pemkot Bandung mematuhi ketentuan tersebut dalam pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, berbagai penyesuaian dilakukan.
Salah satu langkah yang diambil adalah menunda kenaikan anggaran tertentu. Selain itu, rekrutmen CPNS akan dihitung secara cermat agar tidak membebani fiskal.
“Kami akan menghitung skema rekrutmen agar tetap di bawah 30 persen,” kata Farhan.
Ia juga memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK. Pemerintah berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja.
Baca Juga: Ribuan PPPK Terancam PHK Massal, DPR Desak Pemerintah Tunda Pembatasan Belanja Pegawai
“Kita eliminasi kemungkinan PHK. Kita bekerja sangat keras memastikan kemampuan fiskal tetap memenuhi,” tegasnya.
Farhan menambahkan, peningkatan APBD menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran.
Targetnya, APBD Kota Bandung bisa kembali meningkat hingga di atas Rp8 triliun.***
Artikel Terkait
PP Tunas Mulai Berlaku, Kemenag Siapkan 13 Juta Siswa Madrasah dan Santri Bangun Budaya Digital Beretika
Seskab Teddy Ungkap Alasan Presiden Prabowo Gelar Bazar Rakyat untuk Rayakan Lebaran di Monas
1.000 UMKM Ikut Serta dalam Pasar Murah di Monas, Pemerintah Siapkan 100 Ribu Kupon Senilai Rp500 Ribu
Dinas Pendidikan Jawa Timur Terapkan WFH, Bagaimana dengan Sekolah?
Dukung PP Tunas, Kemendikdasmen Optimalkan Gerakan 7 KAIH dan 3S, Apa Sajakah Itu?
Benarkah Ada Status ASN Baru Selain PNS dan PPPK? Begini Jawaban BKN
BGN Pangkas Penyaluran MBG jadi 5 Hari, Kecuali untuk Daerah Ini
MBG Dipangkas jadi 5 Hari, Purbaya Sebut Negara Hemat Anggaran hingga Rp40 Triliun
Pesta Rakyat Perdana di Monas: Produk Ekraf Banten Tembus 14.000 Paket
Videografer yang Diduga Mark Up Proyek Desa di Karo Tepis Dirinya sebagai Koruptor, Amsal: Ide dan Konsep Tak Mungkin Nol