PORTALOKA.ID - Media sosial tengah diramaikan oleh informasi yang menyebut adanya tambahan status baru Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu akun Facebook mengunggah sebuah gambar beserta narasi dengan judul "PPPK Tak Hilang Status Baru Menanti".
Di dalam foto yang beredar juga tertulis nama Wakil Kepala BKN, Suherman.
Lantas, benarkah ada status baru ASN selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)?
Baca Juga: Dinas Pendidikan Jawa Timur Terapkan WFH, Bagaimana dengan Sekolah?
Jawaban Tegas BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminya @bkngoidofficial menanggapi informasi tersebut.
BKN menyatakan bahwa informasi yang menyebut adanya status baru ASN adalah tidak benar alias hoaks.
Menurut BKN, hingga kini pegawai ASN hanya ada dua, yaitu PNS dan PPPK.
Baca Juga: Badan Kepegawaian Buka Suara Soal PPPK Dirumahkan Imbas Efisiensi Anggaran
"BKN tidak pernah mengeluarkan statement adanya status baru bagi ASN. Pegawai ASN hanya ada 2 kategori yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tidak ada istilah lain," tegas BKN, dikutip Portaloka.id, Senin, 30 Maret 2026.
BKN menyatakan flayer atau gambar yang beredar di media sosial adalah hoaks.
Oleh sebab itu, BKN meminta agar masyarakat tidak menyebarkan informasi hoaks.
"Hat-hati dalam menyebarkan informasi hoaks, dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (3) UU No 1 Tahun 2024 tentang ITE," jelas BKN.
Artikel Terkait
Badan Kepegawaian Buka Suara Soal PPPK Dirumahkan Imbas Efisiensi Anggaran
Soal Latihan TKA Bahasa Indonesia SMP-MTs 2026 Lengkap dengan Kunci Jawabannya
Deretan Hari Besar Nasional dan Internasional April 2026, di Antaranya Ada Hari Libur
Terciduk, Mobil SPPG di Nabire Katahuan Angkut Sampah, BGN Gercep Lakukan Pembekuan
Datang Pagi Hari, Enzy Storia Bawa Kue Ulang Tahun saat Berziarah ke Makam Vidi Aldiano: Kangen Banget Loh
PP Tunas Mulai Berlaku, Kemenag Siapkan 13 Juta Siswa Madrasah dan Santri Bangun Budaya Digital Beretika
Seskab Teddy Ungkap Alasan Presiden Prabowo Gelar Bazar Rakyat untuk Rayakan Lebaran di Monas
1.000 UMKM Ikut Serta dalam Pasar Murah di Monas, Pemerintah Siapkan 100 Ribu Kupon Senilai Rp500 Ribu
Dinas Pendidikan Jawa Timur Terapkan WFH, Bagaimana dengan Sekolah?
Dukung PP Tunas, Kemendikdasmen Optimalkan Gerakan 7 KAIH dan 3S, Apa Sajakah Itu?