PORTALOKA.ID - Pemerintah menegaskan tak ada skema kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring atau jarak jauh bagi siswa-siswi SD, SMP, hingga SMA.
Semua jenjang sekolah tetap melaksanakan KBM secara tatap muka selama lima hari dalam sepekan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa, 31 Maret 2026.
"Di sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah,” kata Airlangga.
Selain itu, lanjut Airlangga, tak ada pembatasan untuk kegiatan olahraga baik berkaitan dengan perlombaan maupun ekstrakurikuler lainnya.
Sementara bagi mahasiswa pendidikan tinggi semester 4 ke atas, kegiatan perkuliahan menyesuaikan dengan surat edaran yang dikeluarkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).
“Untuk pendidikan tinggi, semester 4 ke atas, menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendiktisaintek,” ucap dia.
Adapun kebijakan transformasi budaya kerja dan hemat energi diimplementasikan untuk pekerja baik swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Anggaran hingga Rp6,2 Triliun
Pemerintah resmi menetapkan aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN selama satu hari dalam sepekan mulai 1 April 2026.
Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta ikut menerapkan kebijakan ini untuk para karyawan dalam rangka penghematan energi.
“Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Airlangga.***
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Belum Ada Kenaikan BBM per 1 April 2026
Komdigi Panggil Google dan Meta, Minta Patuhi PP Tunas Demi Lindingi 70 Anak Indonesia
Pemerintah Terapkan WFH bagi ASN Sehari dalam Seminggu untuk Efisiensi Energi, Kecuali Sektor Ini
Daftar Harga BBM Subsidi dan Nonsubsidi Terbaru, Berlaku 1 April 2026
ASN Kementerian Agama Bakal WFH Sehari dalam Seminggu, Ini Pesan Tegas Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin
Nasib PPPK di Ujung Tanduk, Pemerintah Daerah Tak Perpanjang Kontrak Imbas Pembatasan Belanja Pegawai
Tak Hanya ASN, Perusahaan Swasta juga Diminta Ikut WFH Mulai 1 April
ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Anggaran hingga Rp6,2 Triliun
Pemerintah Umumkan 8 Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi, Salah Satunya WFH bagi ASN dan Swasta
Perusahaan Swasta hingga BUMN Diminta Terapkan WFH Seminggu Sekali, Apakah Kurangi Jatah Cuti Karyawan?