PORTALOKA.ID - Pemerintah resmi mengumumkan delapan langkah besar dalam transformasi budaya kerja sekaligus gerakan hemat energi yang akan mulai diterapkan pada 1 April 2026.
Kebijakan ini tidak hanya menyasar aparatur negara, tetapi juga sektor swasta dan masyarakat luas, sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran serta perubahan gaya hidup yang lebih berkelanjutan.
Pertama, dalam skema baru ini, aparatur sipil negara (ASN) akan mulai menjalani pola kerja fleksibel dengan bekerja dari rumah (WFH) satu hari dalam seminggu, tepatnya setiap Jumat. Kebijakan ini berlaku baik untuk ASN pusat maupun daerah.
"Ini akan diatur melalui Surat Edaran dari Menpan RB dan SE dari Mendagri," tegas Airlangga, Selasa (31/3).
Baca Juga: ASN Wajib WFH Setiap Jumat, Pemerintah Klaim Hemat Anggaran hingga Rp6,2 Triliun
Pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen dan mendorong peralihan ke transportasi umum serta kendaraan listrik.
Tak hanya itu, perjalanan dinas ikut dipangkas signifikan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.
Sementara di ruang publik, pemerintah daerah didorong untuk memperluas pelaksanaan car-free day, baik dari sisi durasi, hari, maupun cakupan wilayah, menyesuaikan karakter masing-masing daerah.
Kedua, transformasi serupa juga diarahkan ke sektor swasta. Meski sifatnya masih berupa imbauan melalui edaran Menteri Ketenagakerjaan, perusahaan didorong menerapkan WFH dan menggalakkan efisiensi energi di lingkungan kerja masing-masing.
Baca Juga: Tak Hanya ASN, Perusahaan Swasta juga Diminta Ikut WFH Mulai 1 April
Ketiga, pemerintah menegaskan bahwa sejumlah sektor tetap harus berjalan normal dari kantor maupun lapangan. Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, hingga administrasi kependudukan tetap beroperasi penuh.
Sektor strategis swasta, mulai dari industri, energi, logistik, hingga keuangan, juga tidak terdampak kebijakan WFH.
Sementara di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar untuk sekolah dasar hingga menengah tetap berlangsung tatap muka lima hari dalam seminggu tanpa pembatasan kegiatan ekstrakurikuler.
"Sementara untuk Pendidikan tinggi, semester empat ke atas menyesuaikan surat edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek)," tegas Airlangga.
Artikel Terkait
Videografer yang Diduga Mark Up Proyek Desa di Karo Tepis Dirinya sebagai Koruptor, Amsal: Ide dan Konsep Tak Mungkin Nol
Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, PPPK Kota Bandung Dipastikan Aman dari PHK
Gubernur Kalbar Ungkap Nasib PPPK di Tengah Isu PHK Massal Akibat Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
Prabowo Ajak Pengusaha Jepang Investasi di Indonesia: Filosofi Kami Seribu Teman Terlalu Sedikit
Bupati Luwu Timur Bicara soal Nasib PPPK di Tengah Pembatasan Belanja Pegawai, Apakah akan Dirumahkan?
DPR Meradang, Ada Guru Digaji Rp300 Ribu Dibayar 3 Bulan Sekali: Ini Kegagalan Negara Lindungi Profesi Guru
Skema Baru MBG: Fresh Food Disalurkan 5 Hari Kecuali 3B dan Siswa Daerah 3T
Guru SMP di Bojonegoro Pilih Berangkat Kerja sambil Lari, Aksinya Viral Tuai Pujian Warganet
Belanja Pegawai Tembus 40 Persen, Bagaimana Nasib PPPK Kulon Progo? Ini Kata Wakil Bupati